Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar kembali menghadirkan layanan Pembukaan Pencatatan Perkawinan Massal Sehari Jadi (Penak Mas Edi).
Layanan Penak Mas Edi yang sudah berjalan selama tiga tahun itu adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta nikah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono. Ia mengatakan Layanan Penak Mas Edi diperuntukkan bagi pasangan suami istri (Pasutri) non muslim yang belum memiliki akta nikah.
Pihaknya mencatat setidaknya ada 10 pasutri yang menerima layanan Penak Mas Edi tahun 2023. Selain akta nikah, mereka juga menerima Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.
“Kami menghimbau bagi warga Kota Blitar yang belum mencatatkan agar segera dicatatkan ke Dispendukcapil Kota Blitar,” Kata Wahyudi saat dihubungi tim media ini, Selasa ( 5/12/2023).
Sementara itu, Walikota Blitar Santoso menyebut program Pak Edi menjadi terobosan Pemkot Blitar dalam mempermudah pengurusan administrasi kependudukan.
Mengingat, selama ini masih ada beberapa masyarakat yang terkendala waktu sehingga belum bisa mengurus ke kantor dinas setempat. Pihaknya berharap layanan ini turut mendorong kesadaran masyarakat untuk mencatatkan perkawinannya ke Dispendukcapil.
“Bagaimana pelayanan itu bisa selesai dengan cepat agar masyarakat bisa melanjutkan aktifitas kegiatanya kembali,” imbuh Walikota Blitar.( Arif/ ADV/ Kominfo)