Berita

Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Butir Okerbaya dan Botol Miras

×

Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Butir Okerbaya dan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Kapolres Probolinggo
Kapolres Probolinggo musnahkan barang bukti hasil ungkap kasus selama tahun 2023. 29/12/2023.(Foto/Yusuf/LensaNusantara).

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Probolinggo memusnahkan hasil ungkap kasus selama tahun 2023. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil ungkap dari Satuan Unit Lalu Lintas, Satuan Unit Narkoba, Unit Reskrim dan juga Satuan Unit Samapta Polres Probolinggo, pada Jum’at (29/12/2023).

Sepanjang tahun 2023, Satuan Unit Narkoba berhasil mengungkap 69 kasus Narkotika, dengan 79 tersangka yang diamankan, dan juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 77,37 gram dan Okerbaya sebanyak 68.562 butir.

Example 300x600

Sedangkan Satuan Unit Lalu lintas mengungkap sebanyak 20 kasus, adapun barang bukti yang diamankan berupa kenalpot brong sebanyak 21 buah, dan 12 pasang velg yang tidak sesuai spesifikasi sebanyak 12 pasang, dan dua unit motor dengan kondisi tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan.

Selanjutnya Satuan Unit Samapta, berhasil mengungkap kasus tipiring sebanyak 18 kasus dengan 18 orang tersangka. Sedangkan barang bukti yang diamankan terdiri dari 3.190 botol miras dengan berbagai jenis merk.

Semua barang bukti itu dimusnahkan di depan loby Polres Probolinggo. Dalam pemusnahan itu, diawali dengan penanda tanganan oleh Kapolres Probolinggo, Kejari Kraksaan, Pj Bupati, Dandim 0820, Ketua Pengadilan Negeri dan juga Tokoh Agama Kabupaten Pribolinggo.

Dalam keterangannya, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menyampaikan, pemusnaan itu dilakukan, agar masyarakat mengetahui bahwa Polisi dalam menangani perkara tindak pidana akan bersikap tegas, demi menciptakan kondusivitas masyarakat Probolinggo.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini, adalah hasil ungkap kasus selama tahun 2023. Ini adalah bentuk pertangungjawaban kami kepada warga masyarakat Kabupaten Probolinggo,” terangnya. (Ysf)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.