Politik

Bawaslu Pamekasan Cecar H. Her 20 Pertanyaan soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang

45
×

Bawaslu Pamekasan Cecar H. Her 20 Pertanyaan soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Pamekasan
Ketua Bawaslu Pamekasan usai meminta klarifikasi H. Her soal bagi-bagi uang Gus Miftah di gudangnya.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Selama kurang lebih 60 menit, Bawaslu Pamekasan mencecar H. Her dengan 20 lebih pertanyaan soal Gus Miftah bagi-bagi uang. Jum’at (5/1/2024) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, H. Her dimintai penjelasan sebagai saksi soal Gus Miftah bagi-bagi uang di gudangnya.

Example 300x600

“Lebih 20 pertanyaan,” ucap Sukma.

BACA JUGA :
Pengurus Bengkel Sastra IAIN Madura Akan Kawal Anggota Baru Kukuhkan Iklim Literasi Kampus

Ditanya terkait apa saja yang ditayangkan kepada H. Her, Ketua Bawaslu Pamekasan menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut berkaitan dengan Gus Miftah bagi-bagi uang.

BACA JUGA :
Polres Pamekasan Gencar Sosialisasi Aplikasi Ilmu Semeru, Simak Caranya

“Apakah betul kejadian itu di tempat, kantor atau rumah saudara dan segala macam. Beberapa hal yang perlu kita dalami untuk mendapatkan informasi,” terang Ketua Bawaslu Pamekasan.

Masih kata Sukma, soal uang yang dibagikan Gus Miftah pihaknya masih menunggu keterangan saksi-saksi yang lain karena belum final.

BACA JUGA :
KKN IAIN Madura Posko 24 Desa Palalang Pamekasan Bekali Digital Marketing Pelaku UMKM

“Sudah kita dapatkan informasi, nanti akan kita bahas di Gakkumdu. Tentunya dicocokkan dengan beberapa keterangan saksi yang lain, salah satunya yang ulama itu,” pungkasnya. (Rofiuddin).