Politik

Bawaslu Pamekasan Cecar H. Her 20 Pertanyaan soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang

97
×

Bawaslu Pamekasan Cecar H. Her 20 Pertanyaan soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Pamekasan
Ketua Bawaslu Pamekasan usai meminta klarifikasi H. Her soal bagi-bagi uang Gus Miftah di gudangnya.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Selama kurang lebih 60 menit, Bawaslu Pamekasan mencecar H. Her dengan 20 lebih pertanyaan soal Gus Miftah bagi-bagi uang. Jum’at (5/1/2024) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, H. Her dimintai penjelasan sebagai saksi soal Gus Miftah bagi-bagi uang di gudangnya.

Example 300x600

“Lebih 20 pertanyaan,” ucap Sukma.

BACA JUGA :
Kasrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungan ke Kodim 0826/Pamekasan, Ini Arahannya

Ditanya terkait apa saja yang ditayangkan kepada H. Her, Ketua Bawaslu Pamekasan menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut berkaitan dengan Gus Miftah bagi-bagi uang.

BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Dinobatkan IKAPI Sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2022

“Apakah betul kejadian itu di tempat, kantor atau rumah saudara dan segala macam. Beberapa hal yang perlu kita dalami untuk mendapatkan informasi,” terang Ketua Bawaslu Pamekasan.

Masih kata Sukma, soal uang yang dibagikan Gus Miftah pihaknya masih menunggu keterangan saksi-saksi yang lain karena belum final.

BACA JUGA :
Polsek Larangan Pamekasan Patroli Rutin Pantau Lokasi Balap Liar di Wilayahnya

“Sudah kita dapatkan informasi, nanti akan kita bahas di Gakkumdu. Tentunya dicocokkan dengan beberapa keterangan saksi yang lain, salah satunya yang ulama itu,” pungkasnya. (Rofiuddin).

error: Content is protected !!