Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Selama kurang lebih 60 menit, Bawaslu Pamekasan mencecar H. Her dengan 20 lebih pertanyaan soal Gus Miftah bagi-bagi uang. Jum’at (5/1/2024) malam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, H. Her dimintai penjelasan sebagai saksi soal Gus Miftah bagi-bagi uang di gudangnya.
“Lebih 20 pertanyaan,” ucap Sukma.
Ditanya terkait apa saja yang ditayangkan kepada H. Her, Ketua Bawaslu Pamekasan menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut berkaitan dengan Gus Miftah bagi-bagi uang.
“Apakah betul kejadian itu di tempat, kantor atau rumah saudara dan segala macam. Beberapa hal yang perlu kita dalami untuk mendapatkan informasi,” terang Ketua Bawaslu Pamekasan.
Masih kata Sukma, soal uang yang dibagikan Gus Miftah pihaknya masih menunggu keterangan saksi-saksi yang lain karena belum final.
“Sudah kita dapatkan informasi, nanti akan kita bahas di Gakkumdu. Tentunya dicocokkan dengan beberapa keterangan saksi yang lain, salah satunya yang ulama itu,” pungkasnya. (Rofiuddin).