Politik

Bawaslu Pamekasan Cecar H. Her 20 Pertanyaan soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang

153
×

Bawaslu Pamekasan Cecar H. Her 20 Pertanyaan soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Pamekasan
Ketua Bawaslu Pamekasan usai meminta klarifikasi H. Her soal bagi-bagi uang Gus Miftah di gudangnya.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Selama kurang lebih 60 menit, Bawaslu Pamekasan mencecar H. Her dengan 20 lebih pertanyaan soal Gus Miftah bagi-bagi uang. Jum’at (5/1/2024) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, H. Her dimintai penjelasan sebagai saksi soal Gus Miftah bagi-bagi uang di gudangnya.

Example 300x600

“Lebih 20 pertanyaan,” ucap Sukma.

BACA JUGA :
PMII Rayon Sakera Komisariat IAIN Madura Pamekasan Gelar Mapaba Panca ke-V: Memegang Teguh Nilai Etos dan Optimistisme Juang

Ditanya terkait apa saja yang ditayangkan kepada H. Her, Ketua Bawaslu Pamekasan menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut berkaitan dengan Gus Miftah bagi-bagi uang.

BACA JUGA :
OMP Semeru 2024, Personel Gabungan Polres Pamekasan Patroli Intensif ke KPU dan Bawaslu

“Apakah betul kejadian itu di tempat, kantor atau rumah saudara dan segala macam. Beberapa hal yang perlu kita dalami untuk mendapatkan informasi,” terang Ketua Bawaslu Pamekasan.

Masih kata Sukma, soal uang yang dibagikan Gus Miftah pihaknya masih menunggu keterangan saksi-saksi yang lain karena belum final.

BACA JUGA :
Mas Tamam Mengecek Progres Pembangunan Jembatan Gantung Sepanjang 50 Meter

“Sudah kita dapatkan informasi, nanti akan kita bahas di Gakkumdu. Tentunya dicocokkan dengan beberapa keterangan saksi yang lain, salah satunya yang ulama itu,” pungkasnya. (Rofiuddin).