Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kemampuan SDM Panwascam, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur melakukan kegiatan pembinaan penyelesaian sengketa kampanye antar peserta pemilu tahun 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST, Kegiatan digelar selama dua hari 5-6 Februari 2024 di hotel Mulia Bintuhan.
Adapun peserta yang hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota Panwascam Divisi PPPS se-Kabupaten Kaur dan Staf Bawaslu Kaur serta beberapa peserta dari Polres. Dengan menghadirkan Narasumber dari Pengadilan Negeri Bintuhan Kaur dan Kejari Kaur.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin mengharap kepada peserta agar bisa mengikuti acara ini sampai selesai. Peserta juga harus memberikan pelayanan yang baik jika mendapatkan pengaduan dari masyarakat atau dari peserta pemilu.
“Diharapkan kepada divisi PPPS di tingkat Panwascam, bilamana mendapatkan pengaduan masyarakat dalam sengketa kampanye harus mengedepankan pelayanan yang baik dan mampu menyelesaikan secara bijak sesuai Perbawaslu no 9 tahun 2022 tentang penyelesaian sengketa termasuk sengketa kampanye,” ujarnya. (SMI)