Kriminal

Pengeroyokan di Warung Lesehan Mak Nani, Polresta Bandar Lampung Segera Lakukan Rekonstruksi

99
×

Pengeroyokan di Warung Lesehan Mak Nani, Polresta Bandar Lampung Segera Lakukan Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini
Polresta Balam
Polresta Bandar Lampung segera lakukan Rekonstruksi dalami penyidikan kasus pengeroyokan di warung lesehan mbak Nani (Foto: Polresta Balam/Suhartono/lensanusantara.co.id)

Bandar Lampung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung segara akan melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan secara bersama sama yang membuat korban Mahendra Farandy, mengalami luka memar dan robek di bagian wajah.

Example 300x600

Rekonstruksi rencananya akan digelar pekan depan, dari rekonstruksi inilah nantinya diketahui, kronologi sebenarnya penyebab insiden pengeroyokan yang dialami oleh Mahendra Farandy.

BACA JUGA :
Kampus Bantah saat Press Release, Pengeroyokan Dosen UMMAD Ditetapkan Tersangka

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira jam 03.00 Wib di sebuah warung lesehan Mak Nanik, yang terletak di Jalan Dr. Susilo, Teluk Betung Utara Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, selain akan segera melakukan rekonstruksi, pihaknya juga akan segera memanggil sejumlah saksi tambahan yang mengetahui peristiwa tersebut.

BACA JUGA :
Dugaan Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Masuk Tahap Klarifikasi di Polres Rembang, Mencuat Beberapa Nama

“Rekonstruksi rencananya akan kita lakukan pekan depan, ini kita lakukan karena hasil pemeriksaan, banyak saksi saksi yang tidak netral, tidak mau memberikan keterangannya sesuai apa yang diketahui pada saat kejadian” ungkap Kompol Dennis, pada Sabtu (02/03/2024) malam

Dennis menambahkan bahwa pihaknya saat ini sudah melalukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku pengeroyokan, dan saat ini kasus sudah masuk ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :
Pelaku Pengeroyokan di Banyuputih Situbondo Dibekuk Polisi, Satu DPO

“Keduanya saling lapor, sudah kita terima laporan keduanya dan salah satu kasus sudah kita naikkan ke tahap penyidikan” ujar Kompol Dennis.

Setelah rekonstruksi, Polisi akan segera melakukan gelar perkara guna tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,(Humas Polresta Balam/Suhartono)