Berita

40 PMI Ilegal Diamankan TNI AL Dumai

2
×

40 PMI Ilegal Diamankan TNI AL Dumai

Sebarkan artikel ini
Komandan Pangkalan TNI AL Dumai
TNI AL Dumai ekspose penangkapan 40 PMI ilegal yang baru pulang dari Malaysia lewat pesisir Laut Dumai.

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 40 pekerja migran Indonesia pulang dari Malaysia lewat jalur gelap dan non prosedural diamankan TNI Angkatan Laut Dumai di Pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai, Rabu (6/3/2024) dini hari.

Tim Gabungan Reaksi Cepat Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I menemukan puluhan PMI asal Aceh, Medan dan Jambi ini di dalam hutan perkebunan kelapa sawit sedang menunggu jemputan untuk dibawa ke Terminal Bus Dumai.

Example 300x600

Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menjelaskan awal pengungkapan pemulangan 32 PMI laki laki dan 8 perempuan yang berangkat dari salah satu pelabuhan di Malaysia ini karena ada informasi masyarakat.

BACA JUGA :
Kapolres Dumai Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo

Kemudian, tim mengejar ke lokasi pemulangan melalui laut di Perairan Rupat Kabupaten Bengkalis dan pesisir pantai Pelintung Kota Dumai.

“Tim laut melihat satu kapal speed melaju dan melintas di perairan Rupat mengarah ke Pesisir Pelintung. Lalu anggota di darat menyisiri hutan sawit dan menemukan puluhan PMI diduga non prosedural sedang mengendap dan menunggu mobil penjemput,” kata Kolonel Boy Yopi kepada wartawan.

Setelah diamankan, Lanal Dumai melakukan pengecekan kesehatan dan pendataan dan pemeriksaan barang bawaan puluhan warga Indonesia ini.

BACA JUGA :
Penantian Bertahun-tahun, Pemko Dumai Bangun Akses Utama Warga Kelurahan Batu Teritip Sepanjang 1,4 Kilometer

Dari pemeriksaan awal, 40 orang PMI non prosedural ini diketahui berangkat dari penampungan berlokasi di Kota Kajang Semenyih Malaysia. Perjalanan ke Dumai lewat jalur laut ditempuh selama 2 jam menggunakan High Speed Craf berkapasitas 3 mesin tempel dan diawaki 2 anak buah kapal.

Setiap PMI ini diketahui juga harus mengeluarkan duit ongkos antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Ditambah lagi membayar Rp100 ribu per orang kepada agen setiba di pantai.

“Mereka pulang memilih jalur ilegal ini karena sebagian besar paspor sudah mati dan mahalnya biaya untuk kepengurusan perpanjangan ijin tinggal atau Permid,” sebut Danlanal.

BACA JUGA :
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT KPI Unit Dumai Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai

Hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan, tidak ditemukan benda terlarang, dan seluruh PMI dalam kondisi sehat. Kemudian mereka akan diserahkan kepada pihak Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.

Bersama warga PMI ini, turut diamankan barang bukti 27 Paspor, 34 KTP dan 50 unit telepon tangan.

Keberhasilan TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerja. Sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.**