Berita

Ketua GMPK Kaur Apresiasi Polda Bengkulu Lidik Dana Insentif Fiskal Tahun 2023

×

Ketua GMPK Kaur Apresiasi Polda Bengkulu Lidik Dana Insentif Fiskal Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD GMPK Kabupaten Kaur
Ketua DPD GMPK Kabupaten Kaur, Mulfen Suryadi, S.Sos. (dok. Biro Lensa Nusantara)

Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kabupaten Kaur Tahun 2023 mendapatkan dana insentif fiskal dari Kemenkeu RI Sebesar Rp. 11.637.770.000 miliar. Dana tersebut diperuntukan dua kriteria sesuai dengan Permenkeu RI Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Insintif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja, Diantaranya Belanja Produk Dalam Negeri dan Percepatan Penurunan Angka Stunting.

Dana fiskal Kabupaten Kaur tahun 2023 pada OPD penerima ada yang sudah salur 100℅, ada yang 50% dan ada yang tidak menyalurkan sama sekali. Hal ini membuat tanda tanya publik sehingga Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kaur Mulpen Suryadi, meminta agar aparat penegak hukum lebih serius untuk menelisik atau melirik realisasi uang negara tersebut.

Example 300x600

Dari informasi yang diterima dapat bahwa proses lidik Tipidkor Polda Bengkulu pada dugaan tindak pidana korupsi dana fiskal Kabupaten Kaur saat ini sedang berjalan, dan patut diapresiasi dan didukung.

“Kita tahu dana fiskal ini besarannya sangat fantastis dan penggunaannya mayoritas untuk penanganan stunting. Kami mencurigai penyaluran dana tersebut bisa saja dugaan tumpang tindih dengan kegiatan sumber dana yang berbeda. Dan jika untuk penanganan stunting harusnya satu data, karena data OPD penyalur beda dengan data audit stunting Kabupaten Kaur. Seperti data Pembagian Sembako di Dinas Sosial dan data pembagian makan tambahan di Dinas Pendidikan. Dan jika mengacu pada Kemenkeu RI No 97 Tahun 2023 Tentang Insintif Fiskal, didalam penggunaan dana fiskal tersebut hampir semua merujuk pada penanganan stunting. Kami melihat ada beberapa atau sebagian OPD dalam melakukan pembelanjaan tidak menyentuh ke stunting seperti pembukaan badan jalan, pengadaan APE PAUD seperti ayunan dan terakhir informasi yang kita dapat Subdit Tipidkor Polda Bengkulu terhadap dana fiskal Kaur tahun 2023 masuk tahap lidik, dan patut kita apresiasi dan kita dukung kinerja dari teman-teman Polda Bengkulu,” ujar Mulpen.

Dari sumber terpercaya, bahwa dana fiskal sekarang sudah proses lidik oleh Tipidkor Direskrimsus Polda Bengkulu.

“Ya untuk fiskal sekarang sudah proses lidik oleh Tipidkor Polda Bengkulu” ungkapnya melalui via whatsapp. Kamis (07/03/2024).

Berikut OPD Penerima Dana Fiskal Tahun 2023, Sumber data dari Badan Keuanga Daerah Kabupaten Kaur:
Dinas Pendidikan : Rp 1.186.330.000 miliar
Dinas Sosial : Rp 1.329.684.300 miliar
Bappeda dan Litbang : Rp 844.302.700 juta
Dinas Pertanian : Rp 677.138.000 juta
Dinas PUPR : Rp 2.070.795.000 miliar
Dinas KB : Rp 644.917.500 juta
BPKAD : Rp 582.651.050 juta
Dinas Kominfotik dan Persandian. : Rp 600.000.000 juta
Dinas Kesehatan : Rp 1.108.018.000 miliar
Kesbangpol : Rp 21.045.000 juta
Dinas PTSP : Rp 118.134.150 juta
RSUD. : Rp 200.000.000 juta
Setda : Rp 558.977.150 juta
Dinas Lingkungan Hidup : Rp 814.500.000 juta
Kecamatan : Rp 21.045.000 jua
Perpustakaan : Rp 21.045.000 juta
(SMI)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!