Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung mengikuti kegiatan Lokakarya Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Layanan PDP Kabupaten Jember. Hadir dalam kegiatan adalah dr. Doddy Radhi Sakti dan Krista Yoan, S.Kep, Ns selaku penanggung jawab pelayanan HIV di RSD Balung bertempat di Hotel Dafam Jember, Kamis (7/3/2024).
Rangga A Akananta Humas RSD Balung Jember mengungkapkan, Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan dan menempati peringkat 10 teratas penyebab kematian di Dunia. Beban penyakit TBC bervariasi antar negara dengan rata-rata jumlah kasus baru di dunia adalah sekitar 130 kasus baru per 100.000 penduduk per tahun.
Lebih lanjut, TBC merupakan penyebab utama kematian pada Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV). ODHIV berisiko 20 kali lebih besar untuk sakit TBC dibandingkan dengan populasi yang tidak terinfeksi HIV3.
“Tahun 2019, diperkirakan 1,2 juta yang meninggal karena TBC pada orang dengan HIV negatif, dan 208.000 kematian pada ODHIV,” terangnya.
Indonesia menduduki peringkat kedua untuk kasus TBC terbanyak di Dunia, setelah India. Tahun 2019, terdapat 845.000 kasus baru TBC di Indonesia. Pengendalian HIV AIDS merupakan salah satu bagian dari 17 target SDG. Pemerintah menetapkan target three zeros tahun 2030 untuk pengendalian epidemi HIV AIDS di Indonesia.
“Studi yang dilakukan di beberapa negara menunjukan tingkat penyelesaian pengobatan pada orang yang menerima 3HP lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang menerima 6H. penggunaan TPT pada ODHIV akan meningkatkan pengendalian TBC di negara dengan beban TBC tinggi,” ujarnya.
Rangga menambahkan, melihat angka capaian yang ada saat ini masih jauh dari yang diharapkan, maka diperlukan Petunjuk Teknis Terapi Pencegahan TBC pada ODHIV sebagai dasar dan penguatan implementasi pemberian TPT pada ODHIV.
“Dalam hal ini, RSD Balung menugaskan dr. Doddy Radhi Sakti sebagai Dokter Poli VCT, serta Krista Yoan Natalina, Amd.Kep sebagai RR Poli VCT untuk mengikuti acara tersebut,” tambahnya.
Tujuan dilaksanakan kegiatan lokakarya ini adalah sebagai panduan teknis dalam pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis pada Orang dengan HIV di layanan HIV.
“Kegiatan ditujukan kepada petugas layanan HIV maupun pelaksana kegiatan kolaborasi TB-HIV, baik yang ada di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Kementerian Kesehatan, maupun institusi terkait lainnya, seperti Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal-hal yang menjadi pembahasan dalam kegiatanan ini antara lain manajemen pelaksanaan, tugas dan fungsi pelaksana, serta monitoring dan evaluasi,” pungkasnya. (Dri)