Politik

AMPUH Datangi Bawaslu Cianjur, Pertanyakan Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Dapil 3

×

AMPUH Datangi Bawaslu Cianjur, Pertanyakan Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Dapil 3

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur
Ketua Ampuh saat berikan penjelasan pepada Awak Media di Kantor Bawaslu Cianjur.

Cianjur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Rabu (13/03/2024). Kedatangan Ampuh ke kantor tersebut tidak lain untuk mempertanyakan dugaan kecurangan Pemilu 2024 di wilayah dapil 3 Kabupaten Cianjur yang kemarin dilaporkan.

Ketua Ampuh, Yana Nurjaman mengatakan, bahwa hal tersebut jelas rekayasa hitam (ilegal) yang melawan hukum, dan sudah merupakan tindak pelanggaran pemilu berat, karena itu AMPUH Kabupaten Cianjur, dalam melakukan pengawalan kasus tersebut.

Example 300x600

“Insya Allah hari ini Bawaslu akan memberikan hasil kajian, dan bila saja laporan kita mendapatkan nomor register, kasus ini akan naik menjadi ranah Gakumdu,” ucap Yana.

Sebelumnya, pihaknya sudah menolak hasil Pleno Tingkat KPUD Kabupaten Cianjur. Bahkan sudah mendesak KPUD Kabupaten Cianjur untuk membatalkan pleno khususnya di Dapil 3.

Lanjut Yana, atas terjadinya hal tersebut, pihaknya mendesak Bawaslu Kabupaten Cianjur untuk segera melakukan pendalaman, pemanggilan, penelitian dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga kuat telah melakukan rekayasa hitam yang tujuannya untuk memenangkan caleg tertentu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan menambahkan, terkait laporan dari AMPUH, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Cianjur menerima laporan dari Warga Negara Indonesia.

“Laporan tersebut dugaan indikasi peralihan suara, maka dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Cianjur sebagai mana ketentuan Perbawaslu 7 tahun 2022 berkenan penangan dan temuan itu jadi dasar adanya laporan dari warga negara Indonesia,” tambahnya.

Ia pun mengungkapkan, setelah laporan disampaikan kepada Bawaslu pada Kamis kemarin, pihaknya sedang menyusun kajian awal.

“Kita sedang menyusun kajian awal untuk terpenuhinya syarat formil dan syarat materil,” tutupnya. (Firman Muliadi).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.