Berita

RSD Balung Jember Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi PBJP Level 2

×

RSD Balung Jember Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi PBJP Level 2

Sebarkan artikel ini
Humas RSD Balung Jember
Humas RSD Balung Ikuti Pelatihan Sertifikasi PBJP Level 2, Kamis 14/3/2024. (Foto: Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pasal 74 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa semua Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa harus memiliki kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa.

Disampaikan oleh Rangga A Akananta Humas RSD Balung, kompetensi tersebut dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat sebagaimana terdapat dalam Pasal 88 poin ‘c dan ‘d yang menyatakan bahwa para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan Barang/Jasa pemerintah wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan Barang/Jasa.

Example 300x600

“Pemerintah terus mendorong peningkatan kemampuan dan standar Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam mengelola pengadaan barang jasa pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” terangnya.

ASN yang memiliki sertifikat PBJP (Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) , sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan yang terkait.

“Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau yang disebut PBJ adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan,” katanya.

Rangga menambahkan, Sertifikasi PBJP Level 1 diperlukan sebagai pra syarat untuk menjadi pelaku Pengadaan Barang/Jasa seperti Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan Anggota Kelompok Kerja Pemilihan. Setelah sertifikasi PBJP Level 1, untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diwajibkan untuk mempunyai sertifikasi PBJP Level 2 / PPK Tipe C.

“Berdasarkan hal diatas, pada tanggal 07 Februari s/d 08 Maret 2024 RSD Balung memberangkatkan 5 Pejabat Pembuat Komitmen untuk mengikuti Sertifikasi PBJP Level 2 / PPK Tipe C. Pejabat Pembuat Komitmen yang mengikuti pelatihan antara lain, dr. Heri Purwanto, MMRS, drg. Ita Roossinta, Apt. Hari Basuki, Apt. Arik Faiqo, dan Ns. Rangga Andri Ekananta,” tambahnya.

Ia menambahkan, pelatihan diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (DPD IAPI) Jawa Timur secara Blended Learning, tanggal 07 Februari s/d 08 Maret 2024. Pelatihan secara online dilaksanakan pada tanggal 07 Februari sampai dengan 26 Februari lalu. Kemudian dilanjutkan dengan tatap muka pada tanggal 1 Maret di Hotel Grand Darmo Suite Surabaya. Terakhir dilaksanakan ujian sertifikasi pada tanggal 8 Maret 2024.

“Alhamdulillah perwakilan dari RSD Balung dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan baik, dan dinyatakan lulus pada ujian sertifikasi serta berhak mendapatkan Sertifikat PBJP Level 2 / PPK Tipe C dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujarnya (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.