Daerah

Dishub Kota Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin MoU Terkait Bansos Sektor Transportasi

99
×

Dishub Kota Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin MoU Terkait Bansos Sektor Transportasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai
Kadishub Dumai teken MoU bersama BPJS terkait bantuan sosial bagi sektor transportasi.

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait Bantuan Sosial (Bansos) di sektor Transportasi.

BACA JUGA :
ASN di Dumai Ikrar Menjaga Netralitas pada Pilkada 2020

Penandatanganan MoU tersebut diselenggarakan di ruang rapat Kantor Dishub Dumai, Jl. HR. Soebrantas. Turut hadir perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Bidang Angkutan dan Sarana beserta staf.

Example 300x600

Dalam penandatanganan MoU ini, pihak Dishub Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk saling mendukung dalam implementasi program-program bantuan sosial yang berfokus pada sektor transportasi.

BACA JUGA :
PHR Hadirkan Ecoeduwisata Bandar Bakau dan Jaga Konservasi Mangrove di Pesisir Riau

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai, khususnya dalam hal mobilitas dan aksesibilitas transportasi yang lebih mudah dan terjangkau.

BACA JUGA :
Kasi Intel Kajari Dumai Sandang Gelar Magister Hukum

Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan transportasi yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.**