Berita

Gelar FKP, Kejari Dumai Komit Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

×

Gelar FKP, Kejari Dumai Komit Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai
Forum Diskusi yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Dumai, Selasa (05/07/2023) bertempat di ruang rapat Kajari.

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka kesiapan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan bagian dari standar pelayanan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang dipimpin langsung oleh Kajari Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, S.H, M.HLi, Selasa (05/07/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Dumai, DPRD, Dandim 0320/Dumai, Kapolres, dan jajaran Instansi Vertikal serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai dan OPD-OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik di wilayah Pemerintah Kota Dumai.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H, M.HLi menyampaikan dalam menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 terhadap Pelayanan Publik dan Permen PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Dumai menyelenggarakan FKP yang pertama kalinya di tahun 2023 ini.

“Kejaksaan Negeri sebagai instansi pelayanan publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu menyusun standar pelayanan sebagai tindaklanjut Permen PAN dan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” ujar Agustinus.

Kajari berharap para undangan yang hadir pada hari ini dapat memberikan saran dan kritik terhadap pelayanan yang telah ada di Kejaksaan Negeri Dumai ini agar masyarakat Kota Dumai bisa merasakan pelayanan publik yang terbaik.

“Maka dari itu kami harapkan kontribusi dari semua undangan yang hadir pada kesempatan ini untuk memberikan saran kepada kami. Kami berharap apabila nantinya dari instansi bapak/ibu sekalian ada dan mempunyai nilai plus tolong disampaikan kepada kami agar bisa diterapkan di Kejaksaan Negeri Dumai sehingga pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Dumai ini bisa menjadi lebih sempurna,” terangnya.

Kajari Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H, M.HLi menerangkan bahwa dalam pelayanan publik yang tersedia di Kejaksaan Negeri Dumai, diantaranya ialah penanganan perkara antar Lembaga Criminal Justice System, layanan Pengawalan dan Pengamanan (WALPAM) Pembangunan Proyek Strategis (PPS) Nasional/Daerah, Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Luhkum/Penkum dan Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren), Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum (Legal Opinion & Legal Assistance), Pelayanan/Konsultasi Hukum, pengembalian barang bukti gratis dan Layanan Keterbukaan Informasi Publik serta tugas Direktif Pemerintah/Presiden.

Sementara pada kesempatan yang sama, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, S.H, M.H dalam keterangan pers menjelaskan bahwa pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Dumai tidak hanya pelayanan publik offline yang mengharuskan masyarakat datang ke Kantor Kejaksaan namun juga tersedia pelayanan publik secara online.

“Sekarang Kejaksaan Negeri Dumai memiliki pelayanan publik secara online yang mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan publik tanpa harus datang ke kantor Kejari Dumai, pelayanan publik dapat diakses melalui website Halo JPN dan penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) secara online melalui website Kejaksaan Negeri Dumai https://kejari-dumai.kejaksaan.go.id/,” tutupnya.**

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.