Cianjur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tim Saber Pungli Polres Cianjur mengamankan dua orang oknum juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan liar (pungli) di Kawasan Pertokoan Pasar Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Selasa (23/04/2024).
Diketahui, petugas parkir tersebut tidak memiliki payung hukum. Dan pada saat itu, kedua jukir melakukan pungutan liar kepada pengendara dengan nominal Rp 2000 per kendaraan, hasil pungutan liar tersebut dikumpulkan dan diserahkan kepada kordinator untuk dilakukan pembagian.
Kegiatan ini berdasarkan arahan dari, Pj Gubernur Jawa Barat, dan perintah Irwasda Polda Jabar (Ketua UPP Jabar) perihal kegiatan OTT Pungli di objek wisata serentak pada Tanggal 15 April 2024 wilayah Jawa Barat, serta Surat Perintah Tugas Nomor : 705/ST-3-Saber/2024 unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Pada kegiatan itu, Ketua UPP Saber Pungli Cianjur, Kompol Handreas Ardian beserta tim gabungan yang dipimpin oleh AKP Iip Arifin Kusman dan melibatkan anggota yaitu, Bripka Muhad Satria Putra, Brigadir Ricky Maulida S, dan Bripda Guntur mengamankan dua orang pelaku petugas parkir liar yang berinisial DA (59) beralamat di Gegbrong, MS (36) alamat Kebon Pwuteuy, Gekbrong.
“Kami berhasil menangkap kedua orang pelaku petugas parkir liar tersebut, dan tertangkap tangan saat melakukan aksi di area Pertokoan Pasar Gekbrong, dengan barang bukti sejumlah uang Rp 36.000, kedua pelaku diberikan arahan dan diberikan surat peringatan untuk tidak melakukan perbuatannya kembali,” ujar Ketua UPP Saber Pungli Polres Cianjur.
Menurut Kompol Handreas Ardian, pihaknya akan melakukan rencana tindak lanjut untuk berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Cianjur. Adapun masih menurutnya, selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Sementara itu, salah satu jukir yang diamankan menjelaskan bahwa pihaknya membantu para pengendara menjaga dan memarkir kendaraan masyarakat yang akan berbelanja di pertokoan tersebut.
“Masyarakat yang datang ke pertokoan ini, kami bantu menjaga kendaraannya, sehingga kami mendapatkan uang jasa atau uang parkir dari mereka,” ucapnya. (Firman Muliadi).