Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Blitar, Rini Syarifah membuka kegiatan Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan IX (9) Kabupaten Blitar jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK.
Kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 1 Sutojayan, Minggu (28/4/2024). Ia berharap kegiatan ini membawa manfaat bagi insan pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidik dan anak didik di Kabupaten Blitar.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, pejabat dari BBGP Jawa Timur, penyelenggara Pendidikan Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur; Fasilitator dan Pengajar Praktik Guru Penggerak serta seluruh peserta dan pengunjung Loka Karya 7 Hasil Panen Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Agkatan 9 Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan bahwa Kemendikbudristek RI No. 26 tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, menyatakan sebagai program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Guru Penggerak adalah insan pendidik yang diharapkan berperan menjadi pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa (students centered) di satuan pendidikan yang sudah menerapkan konsep dan paradigma Merdeka Belajar.
Paradigma pendidikan di Indonesia memang bisa dikatakan sedang mengalami transformasi total, yakni dengan lebih mengutamakan pembelajaran berbasis peserta didik.
“Dalam paradigma ini, tentu diperlukan insan-insan yang kompeten, tangguh serta terampil sehingga benar-benar mampu menjadi fasilitator pembelajaran di kelas. Di sinilah Guru Penggerak tampil, yakni mendayagunakan semua ekosistem dalam di unit dan sekolah masing-masing agar mampu mengimplementasikan merdeka belajar,” jelas Bupati Blitar.
Masih kata Bupati Blitar, tidak hanya semata-mata mendorong siswa untuk bisa kreatif dan inovatif melalui pendidikan yang berkualitas dan holistik, mereka yang menjadi Guru Penggerak diharapkan juga mampu membangun serta menularkan kompetensinya kepada guru lainnya.
Sebagaimana diketahui bahwa program guru penggerak merupakan salah satu kebijakan merdeka belajar yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Kemendikbudristek berharap, bahwa guru penggerak terpilih dapat menjalankan lima peran utama, antara lain menggerakkan komunitas belajar bagi para guru di daerahnya, menjadi pengajar praktik bagi rekan guru sejawat, dan mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
Tidak hanya itu dalam lingkup yang lebih luas, peran guru penggerak adalah membuka ruang diskusi positif antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being (kebahagiaan dan kesejahteraan) ekosistem pendidikan di sekolah.
“Jika dibandingkan dengan beberapa model pelatihan guru sebelumnya, saya menilai bahwa program guru penggerak ini jauh lebih baik. Pertama, guru mengikuti seleksi atas keinginan diri sendiri, bukan karena melaksanakan perintah atasan atau mendapat jatah berdasarkan pemerataan kuota tiap daerah. Dengan demikian, ada jaminan bahwa guru akan mengikuti pelatihan dengan serius, dan melaksanakan tindak lanjut pelatihan dengan sungguh-sungguh pula,” ungkapnya.
Dikatakannya pelatihan calon guru penggerak dilaksanakan secara kontekstual dan berkelanjutan. Guru tidak hanya belajar teori-teori yang bersifat formal, tetapi juga memiliki kewajiban untuk mempraktikkan teori tersebut di sekolah masih-masing. Porsi materi formal di lembaga pendidikan dan pelatihan hanya 10%, selebihnya guru harus belajar dari rekan sejawat dan guru lain sebesar 20%, dan belajar di tempat kerja dan komunitas praktik sebesar 70%.
Adapun keberadaan pengajar praktik yang mendampingi guru penggerak memiliki peran cukup krusial untuk menjaga keberlangsungan dan ritme program yang dijalankan. Selain memberikan pendampingan, pengajar praktik dapat berbagi praktik baik pembelajaran, mengevaluasi dan memberikan umpan balik atau feedback kepada calon guru penggerak yang berada di bawah bimbingannya. Dengan demikian, para calon guru penggerak dapat tetap berada di jalur yang tepat hingga menyelesaikan program pelatihan.
“Pendidikan guru penggerak merupakan upaya pemerintah untuk menjawab berbagai tantangan peningnya perubahan paradigm pendidikan yang merujuk pada pembelajaran berpusat pada siswa sebagaimana filosofi Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro,” terang dia.
“Di mana seorang pendidik diharapkan untuk mampu menuntun bukan menuntut siswa agar dapat berkembang secara optimal sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya. Untuk mewujudkan perubahan tersebut tentu perlu persiapan dengan pola yang sangat terstruktur dimulai dari tenaga pendidik yang berkompeten dan memiliki kematangan serta kesiapan yang komprehensif sebagai agen perubahan dalam pembelajaran,” sambungnya.
Dengan demikian melalui Pendidikan Guru Penggerak maka para pendidik dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK,SD/MI, SMP sampai SMA/SMK diberikan pendidikan selama 6 bulan baik melalui pembelajaran daring dengan didampingi oleh para fasilitator dan Instruktur Nasional, sekaligus melaksanakan praktik pengimplementasian pembelajaran di lapangan dengan didampingi oleh para Pengajar Praktik.
Dengan kolaborasi tersebut diharapkan Program Pendidikan Guru Penggerak ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat:
- Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri,- Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik,- Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.
- Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.
- Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
Menurut Bupati Blitar saat ini kabupaten Blitar telah menyelesaikan pendidikan guru penggerak di angkatan ke-9 dengan jumlah CGP 185, didampingi 15 fasilitator serta Pengajar Praktik sejumlah 31 orang,yang berasal dari berbagai latar belakang instanti baik Dosen,Kepala Sekolah, serta praktisi pendidikan.
“Saat ini pendidikan guru penggerak Angkatan 10 sedang berlangsung pembelajarannya sementara sudah siap sekitar 200 calon guru penggerak (CGP) untuk menerima pendidikan guru penggerak untuk angkatan 9. Sungguh ini merupakan capaian yang luar biasa yang sangat pantas kita apresiasi dan berikan dorongan, fasilitasi serta dukungan sepenuhnya karena melalui para actor pendidikan guru penggerak inilah pendidikan di Kabupaten Blitar akan dinahkodai untuk siap dibawa berlayar menuju tujuan akhir pendidikan Nasional yaitu sebagaimana tertera pada UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1,” bebernya.
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” tambah dia.
Hal ini, lanjut Bupati Blitar sejalan dengan tujuan pendidikan guru penggerak serta implementasi kurikulum merdeka yaitu membentuk insan yang sesuai dengan profil pelajar pancasila dengan 6 dimensi yaitu: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, 2) Mandiri, 3) Bergotong-royong, 4) Berkebinekaan global, 5) Bernalar kritis, dan 6) Kreatif.
Tugas untuk mewujudkan tujuan pendidikan ini bukanlah pekerjaan yang mudah, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah dan masyarakat menjadi hal yang sangat mendasar untuk memperlacar perjalanan pendidikan di Kabupaten Blitar dalam mencapai tujuan.
Demikian pula keberadaan para guru penggerak tidak akan mampu berfungsi secara optimal tanpa dukungan dari berbagai kalangan, baik institusi pemerintah, institusi pendidikan, dan berbagai institusi lainnya yang akan sangat berperan besar dalam mewujudkan kemajuan pendidikan secara paripurna di wilayah Kabupaten Blitar.
“Keberadaan para komunitas praktisi yang hari ini juga telah hadir, para kepala sekolah, pengawas, serta berbagai stakeholder mari berperan optimal dimasing masing tugas kebijakan dan tugas pokoknya, untuk bersama- sama bergandeng tangan memberikan dukungan kepada para pelaksana pendidikan dalam mewujudkan pendidikan di Kabupaten Blitar yang berkualitas dan melahirkan insan- insan yang beradap sekaligus mampu menjawab tantangan global di abad 21,” harap Bupati Blitar.
Terakhir, Bupati Blitar berharap dengan lahirnya para guru penggerak yang siap menjadi pemimpin pembelajaran dan berperan sebagai agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia, harapan dan cita cita masyarakat Kabupaten Blitar yakni Terwujudnya Kabupaten Blitar Yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia. Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghafur bisa terwujud. (Arif/ADV/Kominfo)