Advertorial

Walikota Blitar Wacanakan Pembentukan OPD Baru untuk Pengurusan Perpajakan Daerah

156
×

Walikota Blitar Wacanakan Pembentukan OPD Baru untuk Pengurusan Perpajakan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar, Santoso. Foto( Arif/ Lensanusantara)

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sedang merencanakan untuk menambah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang khusus akan mengurusi bidang perpajakan daerah. 

Perlu diketahui, proses pembentukan OPD baru ini telah mempersiapkan sejumlah persyaratan dan sekarang sedang menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur

Example 300x600

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan langkah ini diambil untuk lebih memperkuat pengelolaan perpajakan daerah dan memastikan kepatuhan serta efisiensi dalam pengelolaan pajak. 

BACA JUGA :
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo

“Dengan adanya OPD khusus untuk urusan perpajakan, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan serta pelayanan perpajakan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Santoso, Kamis (30/11/2023). 

BACA JUGA :
Bersama BPKP Provinsi Jawa Timur, Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi dan Penilaian SPIP Terintegrasi

Lebih lanjut, Santoso menyampaikan, bahwa pembentukan OPD ini merupakan upaya untuk terus melakukan optimalisasi pelayanan publik dan peningkatan tata kelola keuangan daerah. 

“Semua proses pembentukan OPD baru ini akan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tetap memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya,” ungkapnya. 

BACA JUGA :
Jelang Hari Raya Nyepi, Bupati Blitar Hadiri Pawai Ogoh-ogoh di Wlingi

“Diharapkan dengan adanya sentralisasi pengelolaan perpajakan daerah, akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Blitar,” pungkasnya. ( Arif/ ADV/ Kominfo)