Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Forum warga NU Kabupaten Blitar menggelar deklarasi di Masjid NU Kecamatan Sutojayan, Rabu (1/5/2024). Aksi itu merupakan bentuk keprihatinan atas prahara yang menimpa organisasi Nahdlatul Ulama Kabupaten Blitar.
Diketahui prahara tersebut telah berlangsung selama lebih dari setahun. Di mulai dari hasil Konferensi Cabang XVIII NU Kabupaten Blitar yang tidak kunjung mendapatkan SK pengesahan dari PBNU.
Padahal Konferensi Cabang XVIII Kabupaten Blitar berlangsung pada 18-19 Februari 2023 di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Jebluk Kecamatan Talun.
Setelah setahun lebih, organisasi di tingkat PCNU Kabupaten Blitar tidak mendapatkan kepastian pengesahan dari PBNU. Pada bulan Maret 2024, PBNU justru mengirimkan surat yang memerintahkan pemilihan ulang untuk posisi Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Blitar.
Melalui surat yang dikirimkan pada 22 Maret 2024 dengan nomor 1677/PB.03/A..03.44/99/03/2024 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum H. Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal H. Nur Hidayat, PBNU mendalihkan pemilihan ulang pada beberapa point. Di antaranya Ketua Tanfidziyah Terpilih PCNU Kabupaten Blitar, KH Arif Fuadi, tidak dapat menunjukkan bukti pemenuhan syarat untuk dipilih.
Koordinator Forum Warga NU Kabupaten Blitar, Joko Nuryanto mengatakan poin- poin dasar yang dijadikan dasar perintah pemilihan ulang ketua Tanfidziyah Terpilih, KH Arif Fuadi, dengan argumen dan bukti yang kuat.
“Karena itu, kami menilai bahwa pemilihan ulang Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Blitar akan merusak ‘sendi utama organisasi’ karena membatalkan terpilihnya Bapak KH Arif Fuadi sebagai Ketua Tanfidziyah melalui Konfercab XVIII NU Kabupaten Blitar yang telah berlangsung demokratis sesuai tata tertib konferensi, ART, dan Perkum NU,” ujar Joko Nuryanto.
Melihat kondisi tersebut, maka sebagian warga NU Kabupaten Blitar sepakat untuk menyampaikan beberapa pernyataan. Antara lain:
- Memandang bahwa surat PBNU sebagaimana disebutkan diatas dibuat tidak dengan mendasarkan fakta-fakta yang benar dan objektif.
- Mengimbau PBNU untuk meninjau kembali keputusan dan perintah pemilihan ulang Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar sebagai bentuk penghargaan kepada segenap warga NU Kabupaten Blitar dan segenap suara yang telah menyelenggarakan dan mengikuti Konfercab XVIII dengan tertib dan lancar.
- Mengimbau kepada seluruh pihak untuk memberikan masukan yang faktual dan objektif terkait Konfercab XVIII NU Kabupaten Blitar kepada PBNU agar PBNU mengambil keputusan yang bijak.
- Mengimbau kepada PBNU dan PWNU untuk melakukan tabayun ulang atas poin-poin masalah yang sejauh ini dijadikan dasar untuk memerintahkan pemilihan ulang Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar.
Dari deklarasi ini, Joko Nuryanto berharap kepada semua pihak untuk berlaku bijak dan obyektif mengenai Konfercab XVIII NU Kabupaten Blitar. ” Kita ingin PBNU dapat melakukan tindakan yang tepat demi kebaikan organisasi dan warga Nahdliyin,”tandasnya.( Arif)