Organisasi

Pasca Penetapan Tersangka oleh Kejari, Posisi Ketua PC GP Ansor Bondowoso Diisi Melalui PAW

1063
×

Pasca Penetapan Tersangka oleh Kejari, Posisi Ketua PC GP Ansor Bondowoso Diisi Melalui PAW

Sebarkan artikel ini
ketua PC GP Ansor Bondowoso hasil PAW, Fathorrozi, saat diwawancarai awak media, Selasa (27/1/2026).

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Bondowoso menggelar pleno pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Luluk Hariyadi yang saat ini sedang terjerat hukum. Pleno tersebut dilaksanakan di Graha NU Bondowoso, pada Selasa (27/1/2026).

Dalam pleno PAW ketua PC GP Ansor tersebut, terpilih satu orang yakni Fathorrozi. Ia akan melanjutkan sisa kepemimpinan Luluk Hariyadi selama satu tahun ke depan.

Example 300x600

“Fathorrozi meraih suara terbanyak dalam pleno tersebut, yakni 20 suara dari total 24 suara,” kata Wakil Ketua II PC GP Ansor Bondowoso, Syaiful Bahri Husnan.

BACA JUGA :
Sosialisasi Etika Digital, SMPN 1 Binakal Hadirkan IGI Goes to School

Syaiful mengatakan, ketua PAW terpilih memiliki tanggung jawab besar untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga nama baik organisasi ke depannya.

Sementara itu, ketua PC GP Ansor hasil PAW, Fathorrozi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan langkah konsolidasi internal baik di tingkat cabang maupun ke pimpinan anak cabang (PAC) untuk mengkondusifkan keadaan organisasi yang sempat terguncang pasca mantan ketuanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.

BACA JUGA :
Workshop Pembelajaran Terintegrasi Literasi-Numerasi di SMP Darul Qur'an Al-Ghozali Wonosari Bondowoso

Pria yang akrab disapa Ozi ini menegaskan akan turun ke PAC untuk menjelaskan dan memperbaiki nama baik Ansor serta sosialisasi agar tidak melakukan sesuatu yang berlawanan dengan hukum.

“Tentu kami segera konsolidasi ke jajaran PAC dan sowan kepada para senior Ansor agar keadaan kembali kondusif,” terangnya.

BACA JUGA :
Bawaslu Bondowoso Supervisi ke Pawaslu Kecamatan Tamanan, Tekankan Jaga Komitmen Dan Integritas

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan ketua PC GP Ansor Bondowoso, Luluk Hariyadi, ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso karena diduga korupsi dana hibah APBD Jawa Timur untuk anggaran seragam Ansor.

Kejaksaan mengendus ada kerugian negara senilai 1,2 miliar dalam kasus ini. Luluk ditahan selama 20 hari ke depan terhitung Senin 26 Januari kemarin. (*)

error: Content is protected !!