Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, CFrA, CSFA kepada Pejabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (2/5/2024) sore.
Turut mendampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Plt Inspektur Kabupaten Probolinggo Santiyono dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan raihan opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2013 itu merupakan hasil kerja keras semua tim OPD dan staf Pemerintah Daerah.
“Tetapi dengan hasil ini tentunya kita tidak akan pernah puas, karena masih ada beberapa temuan yang perlu kita manfaatkan dan kita sempurnakan. Raihan berpendapat WTP ini sebagai motivasi kita ke depan bahwa kita harus terus belajar dan terus memperbaiki diri sehingga jangan sampai ke-12 selamanya,” katanya.
Menurut Pj Bupati Ugas, ada beberapa temuan yang jelas jangan sampai ada kesalahan temuan yang sama di tahun berikutnya. Temuan-temuan itu harus segera ditindaklanjuti karena tindak lanjut itu tetap menjadi tanggung jawab kita Bersama.
“Jika tidak ditindaklanjuti, hal itu akan mengarah pada pidana, kecuali yang administratif. Tapi kalau menyangkut kekurangan uang dan lain sebagainya, itu harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, CFrA, CSFA dalam Berbagainya memberikan ucapan serta selamat mengapresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah meraih dan mempertahankan Opini WTP sehingga mampu meraihnya secara berturut-turut.
“Masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah delum yang dilakukan secara tertib. Kami memang di semester 2 tahun 2022 melakukan pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik pajak maupun retribusi daerah. Dengan pemeriksaan kami kemarin Alhamdulillah membawa dampak dan PAD sudah meningkat,” ungkapnya.
Hal lain yang jelas Karyadi, masih terdapat penyusunan anggaran dan realisasi belanja yang masih belum sesuai ketentuan. Masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah yang belum tertib, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat.
“Masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang serta terdapat implementasi SIPD yang belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi,” tutupnya. (*/Laili)