Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjual kerupuk berusia lanjut yang viral karena kerap kali menjajakan dagangannya di badan jalan kembali diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Jember.
Kali ini, penjual kerupuk itu diamankan Satpol PP di Jalan Letjen Panjaitan depan SMAN 1 Jember, Jum’at sore (3/5/2024).
“Anggota saya perintahkan untuk bergerak cepat mengamankan kakek penjual kerupuk itu, sore ini. Tadi ada warga yang melaporkan keberadaannya di Jalan Letjen Panjaitan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro.
Menurutnya, tindakan sore tadi itu merupakan kali kedua penjual kerupuk viral itu diamakan oleh Satpol PP. Usai diamankan dan dibina oleh Satpol PP, penjual kerupuk tersebut lalu diserahkan kepada Dinas Sosial untuk ditangani secara tepat.
“Benar, ini untuk kedua kalinya kakek penjual kerupuk itu kami amankan,” ucap Bambang.
“Sebelum diamankan Satpol PP, telah banyak masyarakat yang mengeluhkan ulah penjual kerupuk viral itu melalui media sosial,” tambahnya.
Ia menambahkan, bahwa kakek penjual kerupuk tersebut sering kali ketika ditegur oleh pengguna jalan, bahkan malah balik memarahi yang menegurnya. Hal itulah yang kian membuat masyarakat jengkel dengan ulah kakek itu.
“Kali ini, diciduknya kakek penjual kerupuk viral yang bernama Edy (62) yang mengaku tinggal di Wirolegi itu semoga membuatnya jera,” pungkasnya. (DriSta ADV)