Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka menjalin dan menjaga silahturahmi dengan para komunitas yang ada di Kabupaten Ngawi, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ngawi mengadakan kegiatan Acara Pahingan.
Acara Ahad Pahingan resmi dibuka oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono pada 25 Februari 2024.
Pada saat membuka event Ahad Pahingan, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan “Tujuan dibentuknya event ini adalah sebagai ajang untuk silahturahmi warga Ngawi dan para komunitas yang ada di wilayah Ngawi,” Ungkapnya.
Selain itu juga sebagai wadah untuk menarik daya minat masyarakat Ngawi untuk datang berwisata di Kabupaten Ngawi.
“Melalui forum komunitas yang ada di Ngawi ini dan sebagai sarana untuk memajukan para UMKM yang ada di Ngawi,” Tambahnya.
Acara dimulai pada pukul 06.00 WIB bertempat di Taman Air Mancur Paseban dan acara dibuka dengan diawali senam bersama yang diikuti oleh masyarakat yang hadir pada Car Free Day di Alun-alun Kota Ngawi dan dilanjutkan dengan penampilan seni tari dari Sanggar Sri Budaya, Pentas musik dari teman-teman SMK Negeri 1 Ngawi, dan aneka hiburan lainnya.
Selain itu turut memeriahkan acara juga, Doorprice yang di sponsori oleh Bank BRI, Layanan perpustakaan keliling oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi, Layanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, dan pelayanan lainnya.
Tak ketinggalan beberapa komunitas yang hadir diantaranya Komunitas Honda Brio Ngawi, Honda Civic Ngawi, Toyota Kijang Super Indonesia, Panther Ngawi, dan Komunikasi Sepeda Tua Indonesia Ngawi.
Dalam sesi tanya jawab yang dilakukan oleh pembawa acara kepada pendiri Sanggar Sri Budaya, Sri Wahono selaku pendiri Sanggar Sri Budaya menyampaikan “makna dari tarian yang dipentaskan tadi, untuk tarian Ngawi ramah memiliki makna menggambarkan sebagai wujud penghormatan kepada masyarakat luar Ngawi yang melakukan kunjungan ke Ngawi baik untuk wisata dan lainnya,” Jelasnya. Minggu, 5/5/2024.
sedangkan untuk tarian kupu-kupu memilik makna tentang proses perkembangan seseorang dalam meraih cita-cita harus tetap dengan berpedoman pada Allah, Al-Qur’an dan Sunnahnya.
“Dalam artian tidak boleh melakukan jalan pintas yang dilarang dalam agama,” Pungkasnya. (Taufan Rahsobudi).