Advertorial

Usai DPRD Sahkan Perda Kota Layak Anak, Taman Kota Malang Jadi Sorotan

×

Usai DPRD Sahkan Perda Kota Layak Anak, Taman Kota Malang Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Malang
Usai Rapat Paripurna pengesahan Perda Kota Layak Anak di DPRD Kota Malang

Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kota Malang mengesahkan peraturan daerah Kota Layak Anak lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, pada Selasa, 14 Mei 2024. Fungsi taman kota menjadi sorotan agar dijadikan selayaknya sarana hiburan dan aktivitas yang ramah anak, perempuan dan keluarga. 

Perda ini merupakan usulan dari Pemerintah Kota Malang yang sudah berlangsung satu tahun lebih.  Setelah pandangan fraksi. Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan pendapat akhir. Setelah itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika akhirnya menandatangani keputusan pengesahan Perda kota layak anak. 

Example 300x600

Taman Kota diminta tidak lagi remang-remang. Harus bersih dengan pencahayaan yang terang agar pengunjungnya juga nyaman. 

“Ini dengan adanya Perda ini DLH (Dinas Lingkungan Hidup) wajib membuat taman yang layak anak. Bukan lagi taman-taman yang sifatnya remang-remang atau taman lain tapi kita buatkan taman yang mengedukasi dan banyak permainan anaknya,” kata Made. 

Sehingga masyarakat maupun anak-anak enggan berkunjung. Selain itu, pencahayaan yang kurang membuat taman tidak elok. 

“Kalau remang-remang kan malam hari artinya kita ingin taman yang betul-betul terang. Terus kemudian ramah terhadap anak. Kalau saya melihat contoh aja sekarang Taman andalan kita di Merbabu itu kan nyamuk luar biasa pasti takutlah anak ke situ. Nah kita ingin ada okelah hutan kota itu perlu. Tapi hutan pun tidak harus seperti hutan belantara tapi di situ ada tempat edukasi ada permainan anak yang ramah terhadap anak,” ujar Made.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, setelah Perda kota layak anak disahkan DPRD Kota Malang. Dalam waktu dekat mereka akan membuat peraturan wali kota.

Sebab, dengan perwal itulah detail teknis regulasi bisa diterapkan untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota layak anak.  Wahyu memastikan Pemkot Malang akan membuat taman yang harus siap dengan standarisasi Kota Layak Anak. Untuk itu semua aturan akan dibuat dalam regulasi melalui Perwal. 

“Jangan sampai nanti apabila terjadi hal-hal tidak kita inginkan belum kita atur di dalam Perda. Nah itu akan menjadi masalah sekarang sudah di atur. Tentu kita akan evaluasi nanti kira-kira apa yang harus jadi tolak ukur untuk bisa menjadikan suatu taman yang menjadi kota layak anak,” tutur Wahyu. 

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.