Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Hari ini, Pendopo Ronggo Djoemeno menjadi saksi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada sejumlah pegawai yang telah lulus seleksi. Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, OPD, dan para penerima SK PPPK. Jum’at (17/05/2024)
Dalam sambutannya, Pj Bupati Madiun menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah berhasil melewati proses seleksi. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah.
Sejumlah 633 pegawai (11 PNS, 4 CP, dan sebanyak 618 PPPK) menerima SK dalam beragai bidang, mulai dari tenaga pendidik, kesehatan hingga tehnis lainnya. Proses sumpah jabatan serta penyerahan SK secara simbolis oleh Pj Bupati Madiun dan dilanjutkan secara bertahap oleh petugas terkait.
Salah satu penerima SK,Thitihing Prisca Chiristiana (56), menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Madiun yang telah memperjuangkan dirinya menjadi PPPK, walaupun masa jabatannya nanti hanya sekitar 4 tahun.
“Saya pribadi sangat bersyukur dan terima kasih ke[pada pemerintah Kabupaten Madiun yang sudah memperjuangkan kami, kesempatan ini dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Saya sudah berusia 56 tahun, saya pernah mendaftar PNS saat muda dulu dan setelah beberapa tahun berikutnya tidak ada formasi, dan puji tuhan sekarang ada formasi dan keterima menjadi PPPK, walaupun masa jabatan nanti hanya 4 Tahun , saya senang dan semua saya lakoni dengan senang hati,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, saat ditemui awak media, Heru Kuncoro, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Madiun mengatakan, bahwa tahun ini akan dituntaskan tenaga Non ASN yang sudah masuk database TKN sebelum tahun 2022.
“Bawasanya untuk tenaga kontrak non ASN harus tuntas di tahun 2024, ada perubahan formasi dari tenaga kontrak menjadi PPPK secara bertahap. Jadi semua yang di Kabupaten Madiun penerima 5 SK tadi sebanyak 618, dan kita akan buka formasi lagi sebanyak 632, masih ada sisanya nunggu regulasi selanjutnya. Yang terpenting sudah masuk database TKN, nah sisanya 780 an itu nanti apakah nanti outsourcing atau lainnya belum tahu,” ungkap Heru Kuncoro.
Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan aparatur sipil negara yang professional, ankutabel, dan berintegritas. (Dewi)