Pemerintahan

Plh Bupati Probolinggo Paparkan Program Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi

×

Plh Bupati Probolinggo Paparkan Program Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Plh Bupati Probolinggo
Pemaparan program percepatan penurunan stunting terintegrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (29/ 5/2024).

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo Heri Sulistyanto, memaparkan program percepatan penurunan stunting terintegrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (29/ 5/2024).

Paparan tersebut disampaikannya secara virtual kepada Tim Panelis Penilaian Kinerja Stunting Provinsi Jawa Timur dalam Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan penurunan stunting terintegrasi.

Example 300x600

Turut mendampingi Plh Bupati, anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Probolinggo diantaranya perwakilan Kodim 0820 Probolinggo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Santiyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hudan Syarifuddin, Kepala Bapelitbangda M Sjaiful Efendi, Kepala Dinas PMD Fathur Rozi, Plt Kepala Diskominfo Heri Mulyadi serta sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut Plh Bupati Heri menyampaikan hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2023, angka stunting di Kabupaten Probolinggo sungguh mengejutkan, dengan angka mencapai 35,4%. Artinya 1 dari 3 balita berstatus stunting. Sedangkan hasil bulan timbang bulan Agustus 2023 capaian 12,77%. Dari data tersebut terdapat disparitas angka yang luar biasa jauh.

“Akan tetapi ada pernyataan dari Wapres yang merupakan angin dingin bahwa data perhitungan SKI untuk penurunan stunting perlu dikaji lagi. Saat ini Kabupaten Probolinggo dalam perhitungan prevalensi stunting menggunakan bulan timbang sebagai dasar intervensi konvergensi stunting,” katanya.

Plh Bupati Heri menyebutkan data target intervensi konvergensi prevalensi stunting tahun 2023 didasarkan atas hasil bulan timbang bulan Agustus serta pendataan keluarga tahun 2022. Jumlah keluarga berisiko 96.752 keluarga atau sebesar 25,81% dan jumlah kasus stunting 11.712 balita atau sebesar 14,88%. Secara detail data jumlah keluarga risiko stunting, balita pendek dan sangat pendek di masing-masing desa/kelurahan telah tercantum dalam web aksi Bangda Kemendagri.

“Indikator penetapan lokus desa stunting, berdasarkan analisis situasi atas potensi keluarga berisko stunting melebihi rata-rata kabupaten, referensi stunting melebihi rata-rata kabupaten, jumlah kasus stunting melebihi rata-rata kabupaten serta cakupan layanan atas 29 indikator esensial dan 35 indikator cakupan suply yang telah ditetapkan oleh aksi Bangda Kemendagri,” jelasnya.

Atas dasar itu jelas Plh Bupati Heri, maka ditetapkan melalui SK Bupati Probolinggo Nomor 050/552/426.32/2022 Tentang Penetapan Lokasi Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting Kabupaten Probolinggo Tahun 2023, tanggal 27 Mei 2022. Adapun jumlah yang ditetapkan 47 desa di 16 kecamatan.

“Sedangkan lokus stunting tahun 2024, telah ditetapkan melalui SK Bupati Probolinggo Nomor 050/284/426.32/2023 Tentang Penetapan Lokasi Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting Kabupaten Probolinggo Tahun 2024, tanggal 19 Mei 2023. Adapun jumlah yang ditetapkan 42 desa di 13 kecamatan. Alhamdulillah terjadi penurunan lokus desa stunting pada tahun 2024,” terangnya.

Menurut Plh Bupati, berdasarkan hasil pengumpulan kendala/masalah dan rekomendasi intervensi dalam rapat TPPS Kabupaten Probolinggo, yang telah disampaikan dalam web aksi Bangda Kemendagri, maka disusun perencanaan dan penganggaran pada perangkat daerah terkait sesuai tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan Perpres. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Yakni, jumlah OPD 9, jumlah kegiatan 15, jumlah sub kegiatan 36 dan jumlah anggaran Rp. 127.185.408.400,-. Detail aktivitas tertuang di pengisian formulir aksi 1 dan 2 pada web aksi Bangda Kemendagri.

“Dalam upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi kader, maka telah dilakukan pelatihan kader pembangunan manusia melalui Dana Desa tahun 2023. Jumlah desa : 325 desa, jumlah KPM 325 orang, jumlah TPK 888 tim (2.664 orang) dan jumlah kader posyandu 6.541 orang,” tegasnya .

Plh Bupati juga menjelaskan trend prevalensi stunting di Kabupaten Probolinggo dari tahun 2020 sampai tahun 2024, berdasarkan hasil bulan timbang menunjukkan penurunan yang signifikan. Tahun 2020 sebesar 16,44% dan tahun 2024 sebesar 12,70% hingga bulan Pebruari 2024. Target nasional prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14%. Pada tahun 2023 Kabupaten Probolinggo sudah berada dibawah target nasional.

“Dalam upaya percepatan penurunan stunting dilaksanakan baik bersama pemangku kepentingan antara lain BASS (Bapak Asuh Anak Stunting), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/CSR dan PT POMI/CSR,” tambahnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto mengatakan penilaian kinerja penurunan stunting adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi untuk memancarkan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan jangka waktu yang ditetapkan.

“Tujuan penilaian kinerja diantaranya mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting, memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting, melepaskan kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting,” katanya.

Menurut Benny, prinsip-prinsip penilaian diantaranya integritas, akuntabilitas, transparansi, obyektif dan terukur. “Indikator dan bobot penilaian kinerja antara lain master dan analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati/Wali Kota percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting dan review kinerja tahunan,” simpulnya. (*/Laili)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.