Daerah

Warga Tiga Desa di Banjarnegara Protes, Bertahun-tahun Merasa Dipermainkan Soal Limbah Pasir Putih

21
×

Warga Tiga Desa di Banjarnegara Protes, Bertahun-tahun Merasa Dipermainkan Soal Limbah Pasir Putih

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Purwonegoro
Perwakilan warga dari tiga desa di Banjarnegara, melakukan audensi terkait pencemaran limbah pasir putih di sungai Kali Sapi. Jumat, 7/6/2024. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Merasa dipermainkan selama bertahun-tahun, akibat dampak dari pencucian pasir putih yang dilakukan penambang yang mencemari aliran sungai Kali Sapi, puluhan warga dari tiga Desa yaitu Merden, Kaliajir, Karanganyar melakukan audensi dengan dihadiri tiga Kepala Desa, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Polsek, Koramil serta Camat Purwonegoro.

Pertemuan yang dilaksanakan di aula Desa Kaliajir yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu, para warga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindak lanjut tentang limbah dari pasir putih yang mencemari sungai, sedangkan setiap musim kemarau, air tersebut digunakan warga setiap musim kemarau seperti untuk mencuci, maupun mandi.

Example 300x600

“Kedatangan kami kesini dari perwakilan tiga desa yaitu Merden, Kaliajir dan Karanganyar untuk meminta solusi tentang kelanjutan limbah pencucian pasir putih yang mencemari air sungai Kali Sapi, warga sangat dirugikan, karena air sungai setiap musim kemarau selalu di manfaatkan untuk mandi, mencuci, dan menyiram tanaman di sawah, selama bertahun tahun warga itu selalu mengeluh, menyampaikan masalah ini, tapi tidak pernah ada tanggapan, jangan sampai warga melakukan aksi lebih besar, karena ini menyangkut masyarakat umum beberapa desa,” jelas Sarkun salah satu perwakilan dari warga, Jumat (7/6/2024).

BACA JUGA :
Sosok Kang Yadi Pemilik Sekolah Sepak Bola Diklat Merden di Banjarnegara, dan Presiden Organisasi Internasional SEA FT Periode 2024-2029

Hal sama juga disampaikan salah satu perangkat Desa Merden yang datang dalam audensi tersebut, Imam meminta agar dari pihak terkait bisa menindak lanjuti dengan serius, tidak hanya janji ke warga tapi kelanjutannya tidak pernah di lakukan dan kecewa karena dari Dinas Lingkungan Hidup Banjarnegara, satupun tidak ada yang datang.

BACA JUGA :
Meski Berbahaya, Sejumlah Pelajar di Banjarnegara dengan Santainya Naik Atap Mobil Angkudes Dijalan Menanjak

Sementara menurut Kapolsek Purwonegoro kepada lensanusantara.co.id menegaskan, jika ditemukan pelanggaran akan melakukan penegakan hukum dengan tegas ke penambang yang diduga mencemari aliran sungai.

“Hari ini kami hadir untuk musyawarah terkait pencemaran sungai Kali Sapi bersama warga tiga desa, untuk mencari solusi terkait adanya kasus tersebut. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran terkait itu, kami bersama Forkopimcam akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar IPTU Edi.

Masih kata Kapolsek. “Dan terkait kabar adanya dugaan warga diintimidasi oleh oknum APH karena menyebarkan video pencemaran air sungai, inikan negara demokrasi, siapapun bisa mengunggah, kan kita negara demokrasi, kalau nanti memang ada suatu ancaman ke warga tentunya kami akan melakukan tindakan tegas, karena kita kepolisian kan pelayan masyarakat, tentu akan kita proses hukum jika ada temuan ancaman nantinya,” tegas IPTU Edi.

BACA JUGA :
Lomba Desa dan Kalurahan 2024 Tingkat Kabupaten Banjarnegara, Desa Panggisari Raih Terbaik Ketiga

Dilokasi yang sama, Kepala Desa Merden juga menambahkan, tidak setuju dengan pencemaran tersebut, karena merusak ekosistem.

“Saya tidak setuju terkait pencemaran itu, karena merusak ekosistem, karena kejadian ini bertahun tahun, warga saya yang ada di sepanjang sungai terkena imbasnya semua,” ungkap Sedar.

Dalam audensi yang dihadiri sekitar 70 orang tersebut menemukan kesepakatan, dari Forkopimcam berjanji dalam jangka waktu satu bulan akan melakukan pertemuan dengan pihak penambang pencucian pasir putih, untuk mencari solusi. (Gunawan)