Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten Jember, Rabu (26/6/2024). Dalam aksinya HMI menuntut untuk membatalkan kebijakan Tapera, komersialisasi pendidikan dan bebaskan aktivis HMI yang mengalami kriminalisasi dari aparat, stop peredaran narkoba dan stop revisi UU Polri.
Ketua umum HMI Cabang Jember Ikhlasun Fajar mengungkapkan saat menyampaikan poin-poin tuntutan dalam aksi, menurutnya Tapera sangat signifikan tidak berpihak dan mengganggu kepentingan rakyat.
“Kita minta pendidikan gratis karena ada ketimpangan bikin rakyat menderita, dan rakyat miskin tidak bisa menerjemahkan untuk mengikuti proses pendidikan,” ucap Fajar, Rabu (26/6/2024).
“Kemudian kawan-kawan kita hari ini masih ditahan di Sulawesi dan Sorong, harapan kita semua Kapolres untuk mendesak Kapolri mengintruksikan kawan-kawan kita bisa keluar,” tambahnya.
Selain itu, Revisi UU Polri pihaknya akan terus mengawal untuk ditindak lanjuti. Hari ini memperingati internasional persoalan peringatan penolakan Narkotika.
“Kita sama-sama melihat narkotika yang ada di Jember masih tinggi, maka kami meminta sangat tegas agar seluruh pejabat umum Polres Jember menjalani tes urine tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Fajar bahkan mengungkapkan, akan mengawal proses persoalan narkotika, sebagai bentuk pengawasan internal supaya tidak hanya masyarakat saja yang diarahkan untuk melakukan tes urine.
Saat menemui massa aksi, Muhammad Itqon Syauqi Ketua DPRD Jember menandatangani tuntutan HMI Cabang Jember yang disodorkan kepadanya. Tuntutan itu ditandatangani ketika pimpinan dewan didampingi Kapolres Jember dan mahasiswa duduk bersama di depan halaman kantor DPRD Jember.
Itqon menyampaikan, pakta integritas akan dikirim langsung, ia juga mengajak agar bersama-sama mengawal karena yang menentukan adalah pimpinan legislatif.
“Saya siap mengawal, kalau memang ada permintaan dari HMI Cabang Jember untuk menyerahkan secara langsung akan saya serahkan,” pungkasnya. (Dri)