Advertorial

Target DPRD Kota Malang Rampungkan RPJPD pada Juni 2024

×

Target DPRD Kota Malang Rampungkan RPJPD pada Juni 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memberikan keterangan kepada pers setelah mengikuti sidang paripurna pekan lalu

Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang harus merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2025-2045 sebelum Juni 2024 berakhir.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan eksekutif harus segera bisa menyesuaikan waktu dan program yang telah dirancang nantinya.

Example 300x600

“Pembahasan RPJPD ini sudah melewati proses evaluasi yang panjang. Mulai dari provinsi hingga pemerintah pusat. Jadi kami benar-benar berharap proses pembahasan ini efektif dan segera menjadi perda yang menjadi acuan pembangunan Kota Malang 20 tahun ke depan,” jelas Made, Sabtu (22/6/2024).

Hal-hal yang masih perlu menjadi konsen dalam rencana pembangunan Kota Malang 20 tahun kedepan dikatakan Made berkutat pada masalah klasik Kota Malang yakni banjir dan kemacetan. Hal-hal lebih teknis dan praktis harus segera dibangun. 

Made menambahkan, setiap tahunnya sudah harus ada target penyelesaian titik banjir yang ditentukan. Pemkot Malang telah merencanakan nol genangan pada 2028 mendatang. 

“Lebih teknis dan praktikal saja. Langsung rencananya bagaimana, tahun ini ditarget apa dan di mana. Tahun depan seperti apa dan seterusnya. Termasuk untuk rencana pembangunan menekan angka kemacetan,” tegas Politisi PDI Perjuangan itu. 

RPJPD kali ini dianggap Made sebagai RPJPD yang vital karena berada di masa menjelang Pilkada Kota Malang. Artinya acuan rencana pembangunan perlu ditentukan sedini mungkin, agar siapapun kepala daerahnya mengikuti pedoman rencana pembangunan yang sudah disepakati legislatif dan eksekutif sebelumnya. 

“Yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana RPJPD yang kami target akhir Juni  selesai sehingga bisa jadi acuan visi misi di kepala daerah nanti,” tambahnya. 

Kepala daerah terpilih nanti harus melihat RPJPD ini dalam membuat visi misi ini. RPJPD nanti juga akan dituangkan dalam RPJMD. Oleh sebab itu, calon kepala daerah harus mengetahui isi dari RPJPD tersebut sehingga program yang dibangun sesuai.


**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.