Palopo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Palopo, Andi Enceng menanggapi jika Bapanas Pusat maupun Dinas Ketahanan Pangan tidak menyediakan anggaran soal honor jasa operator kelurahan pada penyaluran bantuan pangan. Senin, (01/07/2024).
Wakil Pimpinan Cabang Bulog Palopo, Viona saat ditemui media ini di kantornya mengatakan, secara teknis penyaluran Penerima Bantuan Pangan (PBP) ditangani sepenuhnya oleh pihak Perusahaan Umum Bulog Cabang Palopo bekerjasama dengan Anak Perum Bulog yakni PT. Jasa Prima Logistik (JPL) sebagai Jasa Transpotir.
“PT JPL memenangkan tender atau proyek penunjukkan langsung dari Perum Bulog Pusat di Jakarta,” terang Viona saat dikonfirmasi reporter lensanusantara, pada Jum’at (28/06/2024).
Terkait pemuktahiran data Penerima Bantuan Pangan menurutnya sudah diatur oleh Bappeda Kota Palopo dengan mengklaim “Data Kemiskinan Ekstrim” berdasarkan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) Palopo.
“Data PBP tersebut diserahkan ke Bapanas Pusat, untuk dimuat ke dalam daftar penerima bantuan yang layak menerima bantuan tahap pertama dan tahap kedua dimulai dari Januari hingga Juni tahun anggaran 2024, yang saat ini masih dalam tahap evaluasi Bulog Palopo bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Palopo yang saat di tingkat kelurahan atau desa penyaluran drop out-nya ke warga penerima bantuan pangan,” jelasnya.
Lanjutnya, Bapanas (Badan Pangan Nasional) memiliki standar spesifikasi beras bantuan pangan seperti halnya ketentuan harga gabah yang dibeli di petani, jenis beras lokal dari petani setempat maupun kategori beras impor yang menjadi pasokan Bulog dari Thailand dan Vietnam, setelah melewati proses seleksi dan penyortiran yang sudah diatur dalam ketentuan Bulog Pusat, Wilayah dan Daerah.
“Menyoal terkait kelanjutan program tahap tiga akan dibahas di tingkat Bapanas Pusat nantinya seperti apa kelanjutan teknisnya,” ujar Wakil Pimpinan Cabang Bulog Palopo tersebut.
Sementara itu, ada beberapa keluhan dari operator kelurahan yang disampaikan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Palopo Andi Enceng, ia menerangkan, terkait dana operasional atau honor jasa operator kelurahan penyaluran bantuan pangan ini, memang tidak disediakan anggaran dari Bapanas Pusat maupun dari Dinas Ketahanan Pangan, sehingga hal itu terkadang pihak kelurahan mengeluh pekerjaan penginputan laporan yang begitu banyak namun tidak sesuai dengan harapan mereka.
“Hal itu patut menjadi perhatian kita bersama sebagai ASN yang menjalankan tupoksinya, sebab program ini adalah program Nasional Pusat dan pengabdian ASN kembali untuk masyarakat,” katanya.
Ia juga berpesan, pihaknya biasa memberikan edukasi ke petani lokal agar jangan tergiur dengan kerjasama tengkulak, karena hal itu akan berdampak harga beras tidak stabil di pasaran yang dimainkan oleh pemilik modal (tengkulak).
“Dan harapan kepada seluruh masyarakat Kota Palopo dengan menjalankan semboyan “Stop Boros Pangan”, yakni bijak dan berhemat dalam mengonsumsi beras, apabila memasak nasi sesuaikan kebutuhan dan makan sesuai porsi, kemampuan agar tidak mubazir atau menyisakan nasi yang dimakan khususnya adik-adik yang masih di bangku sekolah diberikan edukasi tentang pentingnya akan hal ini,” pungkasnya. (Fadly)