Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember meluncurkan program pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus mendukung pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di wilayah Puger, Jum’at (5/7/2024).
Kadiskopum Jember Sartini mengungkapkan, bahwa program itu bertujuan untuk mempermudah nelayan dalam mengurus izin usaha serta membentuk kelompok usaha yang solid dan produktif.
“Pendampingan penerbitan NIB ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, termasuk akses yang lebih mudah ke bantuan permodalan, asuransi, serta program pemberdayaan dari pemerintah dan swasta,” terangnya.
Salah satu nelayan yang telah merasakan manfaat dari program ini, Pak Baidowi, menyampaikan apresiasinya. “Dulu saya kesulitan mengurus izin usaha karena prosesnya rumit dan butuh biaya.
“Sekarang, dengan bantuan ini, semuanya jadi lebih mudah. Dengan adanya KUB, kami juga bisa bekerja sama lebih baik dan usaha kami bisa lebih maju,” Bebernya (ADV/DriSta)