Padangsidimpuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menarik dan unik, peringatan Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-64 Tahun di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan kembali diwarnai dengan aksi unjuk rasa sejumlah insan pers, prakarsa dari Aliansi Wartawan Tabagsel, di Depan Kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (22/07/2024).
Sejumlah wartawan gabungan dalam aliansi itu, terdiri dari jurnalis media cetak, media elektronik, dan media online. Terlihat mereka menyampaikan tuntutan dalam suasana damai dan kondusif. Di momen itu, mereka menyampaikan aspirasi tuntutan serupa dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni klarifikasi pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr. Lambok MJ Sidabutar, S.H, M.H, yang dinilai membuat luka hati para awak media beberapa waktu yang lalu.
Ucok Siregar, wartawan salah satu media online sampaikan aksi damai jilid III merupakan murni panggilan hati para awak media. Menurutnya, pernyataan Kajari Padangsidimpuan dianggap menimbulkan konflik kontroversial dikalangan insan pers.
“Tidak ada kepentingan politik yang menunggangi aksi ini. Sejatinya, hanya ingin klarifikasi langsung dengan Kajari Lambok terkait pernyataan yang menimbulkan polemik berkesinambungan,” jelas Ucok Siregar, dalam keterangannya di aksi jilid III.
Pihaknya beranggapan Kajari Padangsidimpuan alergi terhadap wartawan. Pasalnya, aksi yang digelar telah mencapai dalam beberapa episode, namun Kajari Padangsidimpuan belum mau menjumpai massa aksi Aliansi Wartawan Tabagsel untuk klarifikasi.
“Kami hanya ingin Kajari Padangsidimpuan memberi keterangan langsung secara personal. Maaf, tidak meladeni perwakilan dari pihak Kejari Padangsidimpuan. Kesannya, Kajari tidak ingin berkawan dan tidak memaknai arti 4 pilar demokrasi,” tandasnya.
Dalam aksi jilid III Aliansi Wartawan Tabagsel kali ini diwarnai dengan spanduk berisi tulisan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mencopot Kejari Padangsidimpuan dan Kajari Padangsidimpuan “Cemen” tidak berani klarifikasi terhadap Aliansi Wartawan Tabagsel.
Kembali Kajari Padangsidimpuan diwakili Kasi Intelijen Yunius Zega, S.H, M.H, sambut aksi massa untuk berikan keterangan. Pihaknya, akui hari itu adalah peringatan hari ulang tahun Kejaksaan ke-64 Tahun. Dalam kesempatan itu, pihaknya akan sampaikan press release terkait kinerja Kejari Padangsidimpuan.
“Pertama sekali kami sampaikan hari ini HBA Ke-64 Tahun 2024. Sejatinya, kami akan sampaikan hasil kinerja dalam bentuk press release dan akan kami kirim melalui WhatsApp seperti biasanya,” ujar Kasi Intelijen Yunius Zega.
Untuk menjawab tuntutan aksi jilid III Aliansi Wartawan Tabagsel, Yunius Zega sampaikan bahwa pernyataan Kajari yang dinilai menyinggung perasaan insan pers adalah tidak benar. Dia pastikan, bahwa pernyataan itu tidak pernah dan tidak mungkin disampaikan oleh Kejari Padangsidimpuan.
“Itu hoax ya, Bapak Kajari tidak mungkin mengeluarkan pernyataan sedemikian rupa. Seyogyanya, bisa kita cek di website dan perangkat pendukung lainnya untuk membuktikan itu secara transparan,” tegas Yunius Zega di hadapan para awak media.
Menurut massa aksi jilid III Aliansi Wartawan Tabagsel, pemberitaan pernyataan Kajari Padangsidimpuan yang dinilai menciptakan iklim kurang kondusif telah di take down dari ruang konsumsi publik. Namun, pihak Aliansi Wartawan Tabagsel merasa telah mengantongi bukti-bukti terkait hal itu.
“Sampaikan kepada Kajari Padangsidimpuan, minggu depan kita akan kembali melakukan aksi serupa. Mengenai pembuktian pernyataan telah kami amankan dan dapat dipertanggung-jawabkan,” jawab massa Aliansi Wartawan Tabagsel terhadap secara serempak terhadap pihak Kejari Padangsidimpuan.
Merasa tidak puas atas jawaban yang disampaikan pihak Kejari Padangsidimpuan, Aliansi Wartawan Tabagsel membubarkan diri dengan tertib. Mereka bersikeras akan melakukan aksi damai lanjutan di pekan mendatang. Aksi Damai Jilid III Aliansi Wartawan Tabagsel dikawal personil Polres Padangsidimpuan, Satpol PP, dan Pamdal Kejari Padangsidimpuan. (Andi Hakim Nasution)