Pemerintahan

DPRD Pasaman Berikan Pandangan FraksiTerhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pemda

1
×

DPRD Pasaman Berikan Pandangan FraksiTerhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pemda

Sebarkan artikel ini

Pasaman, LENSANUSANTRA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengar jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap dua ranperda yang diajukan.

Sidang paripurna ini dipimpin wakil ketua satu DPRD, Danny Ismaya dari fraksi PKS, didampingi wakil ketua dua Yasri dari fraksi partai Golkar. Paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2023, dan Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman tahun 2025-2045.

Example 300x600

Paripurna yang dilaksankan diaula ruang sidang lantai II gedung DPRD Lubuksikaping ini berlansung sejak Siang, Senin, 24/07/2024, berlanjut hingga malam hari, hingga baru berakhir menjelang pukul 22:00 WIB.

BACA JUGA :
Soal Rumor Kas Pemkab Pasaman Kosong, Teguh Suprianto: Bukan Gagal Bayar, Melainkan Tertunda Dibayarkan

Dalam pandangan yang dibacakan oleh masing-masing fraksi, banyak hal yang menjadi sorotan. Diantara nya, fraksi PKS meminta agar pemda membuat terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perihal BUMD yang belum memberikan sumbangsih signifikan terhadap PAD juga dipertanyakan.

Sementara fraksi Golkar menyoroti perihal potensi PAD yang belum tergali secara maksimal, dan mendesak percepatan realisasi kegiatan di 2024. Fraksi PKB meminta agar pemerintah daerah menyelaraskan RTRW dengan RPJPD. Sedangkan fraksi PPP, PAN, Nasdem dan Gerindra lebih menitik beratkan agar pemda memberikan perhatian lebih untuk perbaikan sarana dan prasana fasilitas umum.

BACA JUGA :
Bupati Pasaman Buka Open Turnamen Sepakbola Opel Cup III

Sedangkan fraksi Demokrat dalam pandangannya lebih banyak memberikan masukan kepada pemerintah daerah, diantaranya peningkatan program terpadu antar OPD, pengoptimalan PAD, evaluasi berkala terhadap program yang berjalan, serta dukungan terhadap rencana proses investasi geothermal.

Dalam jawaban pemerintah daerah yang dibacakan langsung oleh Bupati Pasaman, Sabar AS, pada hakekatnya semua pandangan fraksi-fraksi DPRD tersebut telah dijawab oleh pemerintah daerah dengan rincian dan catatan. Sehingga jawaban bupati dapat diterima dan dipahami oleh seluruh fraksi.

BACA JUGA :
Sabar AS Harapkan Lomba Bercerita Lisan Dapat Meningkatkan Minat Baca

Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, diujung sidang paripurna tersebut beroleh kesepakatan dan persetujuan bersama yang dituangkan dalam Berita acara Nomor 181/06/BUP-PAS/2024 dan Nomor 13/KPTS/DPRD/PAS/2024 tentang persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Pasaman dengan pemerintah daerah tentang.

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun Anggaran 2023.
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman tahun 2025-2045. (Ghani)