Pemerintahan

Persetujuan Bersama Bupati Malang dan DPRD Terhadap Raperda PAPBD 2024

×

Persetujuan Bersama Bupati Malang dan DPRD Terhadap Raperda PAPBD 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Malang
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang Jl. Panji No. 119, Penarukan Kecamatan Kepanjen, (01/08/2024).

Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang bersama Bupati Malang membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Malang yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Malang Jl. Panji No. 119, Penarukan Kecamatan Kepanjen, (01/08/2024).

Dalam rapat paripurna kali ini menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah untuk mewujudkan keselarasan pembangunan ekologi secara berkelanjutan (termasuk insfrastruktur dan green economy).

Example 300x600

Penyesuaian-penyesuaian diperlukan dengan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggran 2023, yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 2024.

Dalam melakukan penyesuaian alokasi anggaran belanja karena adanya penambahan, pengurangan atau bergesernya belanja program kegiatan pada Perangkat Daerah, serta hasil analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program dan realisasi APBD Kabupaten Malang pada Semester Pertama Tahun 2024.

Sudarman, S.Pd menyampaikan rekapitulasi Perangkaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 mendapatkan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada awal tahun 2024 sebesar Rp. 4.683.270.340.726.84., pada pembahasan Perubahan APBD disepakati sebesar Rp. 4.694.758.381.720.84 atau naik sebesar Rp. 11.488.346.994.

  1. Pendapatan Asli Daerah
    Pendapatan Asli Daerah pada awal tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.035.841.915.836.84., pada perubahan anggaran ini dianggarkan tetap.
  2. Pendapatan Transfer
    Pendapatan Transfer ini pada awal tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp. 3.637.634.845.890. Pada Perubahan APBD naik sebesar Rp. 13.502.855.994., menjadi Rp. 3.651.137.701.884.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
    Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada awal tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 9.793.273.000, pada Perubahan APBD turun sebesar Rp. 2.014.509.000., menjadi sebesar Rp. 7.778.764.000.

Sedangkan untuk belanja daerah, anggaran pada awal tahun 2024 sebesar Rp. 4.734.425.715.285.1., naik sebesar Rp. 228.483.160.424.4., menjadi Rp. 4.962.908.875.709.15., dengan rincian sebagai berikut :

  1. Belanja Operasi dan Belanja Modal
    Terdapat kenaikan pada belanja operasi dan belanja modal dari awal tahun sebesar Rp. 3.403.689.648.939.4., naik sebesar Rp. 794.730.274.493.4., menjadi sebesar Rp. 4.198.419.923.432.45.
  2. Belanja Tidak Terduga
    Belanja tidak terduga naik sebesar 2.333.837.401.,dari Rp. 3.000.000.000, menjadi Rp. 5.333.837.401.
  3. Belanja Transfer
    Belanja transfer naik sekitar Rp. 500.000.000 dari Rp. 758.655.114.875.70., menjadi Rp. 759.155.114.875.70.

Dari segi Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan, naik sebesar Rp. 216.994.813.430.4., dari awal Tahun 2024 sebesar Rp. 58.455.680.558.27., menjadi Rp. 275.450.493.988.3., sedangkan pengeluaran pembiayaan pada pos pengeluaran pembiayaan dianggarkan tetap sebesar Rp. 7.300.000.000.

Pembiayaan netto naik sebesar Rp. 216.994.813.430.4., dari awal tahun 2024, semula Rp. 51.155.680.558.27., menjadi Rp. 268.150.493.988.31., dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 0.

“Pada kesempatan ini, kami mengingatkan hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang. Pada sisi perencanaan program kegiatan harus konsisten sesuai dengan mekanisme regulasi yang mendasari, sehingga tidak ada program kegiatan yang muncul di tengah perjalanan yang merupakan inkonsistensi dari sebuah perencanaan,” ujar Sudarman saat menjadi juru bicara Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Ditempat yang sama, Bupati Malang Sanusi dalam sambutannya menyampaikan, telah menerima dan menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan, dan anggota dewan yang terhormat. Atas dukungan dan kerja sama yang baik, dalam melaksanakan semua tahapan, penyusunan perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.

“Mulai dari pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS, sampai dengan terwujudnya persetujuan bersama, antara Kabupaten Malang dan juga DPRD Kabupeten Malang,” sambungnya.

Ia berharap, APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, akan semakin produktif, efesien, dan berdaya tahan dalam mendukung percapaian sasaran pembangunan pada tahun 2024.

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang tahun ini telah di susun secara kredibel dan realistis, sesuai dengan tantangan perekonomian yang akan dihadapi, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi, yang adil, efektif, dan berkesinambungan.

“Perlu diketahui, sehubungan dengan investor yang ada di Kabupaten Malang ini sendiri, telah menjadi daya tarik oleh pihak luar, InsyaAllah dalam tahun 2025 ini, ada investor masuk dari Denmark yang rencananya akan menanamkan investasinya di Kabupaten Malang, sebesar 1,2 triliun,” tandasnya.

“Investor dari Denmark tersebut rencananya akan mengola limbah kelapa sawit, untuk dijadikan bahan baku yang berguna untuk mendapatkan income di Kabupaten Malang. Dan saya menghimbau kepada seluruh anggota dewan bisa menarik seluruh investor masuk, di Kabupaten Malang,” tutupnya. (Ryo)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.