TNI

Dandim 0826/Pamekasan Akan Sanksi Tegas Prajurit yang Terlibat Judi Online

148
×

Dandim 0826/Pamekasan Akan Sanksi Tegas Prajurit yang Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini
Komandan Kodim (Dandim) 0826/Pamekasan
Komandan Kodim (Dandim) 0826/Pamekasan, Letkol Inf Herik Prasetiawan saat mengecek Handphone prajurit.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0826/Pamekasan, Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek secara acak Handphone (HP) milik prajurit saat apel di Lapangan Apel Makodim 0826/Pamekasan pada Jum’at pagi (02/08/2024).

Pengecekan bertujuan mengantisipasi keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online yang kini tengah marak terjadi.

Example 300x600

Letkol Inf Herik Prasetiawan dalam kesempatan tersebut menegaskan, bahwa prajurit yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online akan diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA :
Putri Anggota Polres Pamekasan Sumbangkan Medali Emas di Kejurnas Tenis Meja 2024

“Saya tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar hukum dan merusak citra TNI. Setiap prajurit harus menjaga integritas dan profesionalisme,” tegasnya.

BACA JUGA :
Satgas TMMD ke-119 Kodim Pamekasan Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 475 Meter

“Jangan sampai ada yang mencoba-coba bermain judi online, karena sudah jelas perintah dari pimpinan atas bahwa seluruh prajurit, PNS dan keluarganya dilarang keras bermain judi online, bagi yang terlibat akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan di TNI,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Delapan Sasaran Prioritas Polres Pamekasan Selama Operasi Patuh Semeru 2024

Pengecekan ini, lanjut Letkol Erik, diharapkan dapat mencegah serta mendeteksi dini adanya keterlibatan prajurit dalam aktivitas ilegal tersebut, serta menjadi langkah preventif dalam menjaga kedisiplinan dan kehormatan institusi TNI. (Rofiuddin)

error: Content is protected !!