Daerah

MWC NU Soroti Peredaran Miras dan Narkoba di Tahunan Jepara

54
×

MWC NU Soroti Peredaran Miras dan Narkoba di Tahunan Jepara

Sebarkan artikel ini
Rais Syuriah
KH Aly Masykur pada idaroh rutin MWC NU Kecamatan Tahunan Jum'at Pon, 9 Agustus 2024 di kediaman KH. Abdur Rozak Alkam.

Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan menyoroti pemberitaan di media terkait peredaran minuman keras (Miras) dan narkotika, psikotropika dan bahan aditif lain (Narkoba) di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Hal itu terungkap dalam sambutan Rais Syuriah KH Aly Masykur pada idaroh rutin MWC NU Kecamatan Tahunan Jum’at Pon, 9 Agustus 2024 di kediaman KH. Abdur Rozak Alkam, Gerjen Sari Tahunan, Jepara.

Example 300x600

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur aparat keamanan dan Satpol PP telah bertindak sesuai kewenangannya untuk memberantas penyakit sosial yang ada di masyarakat,” kata pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar Randusari Tahunan.

BACA JUGA :
Personel KAI Daop 7 Madiun Mendadak Dites Narkoba, Pastikan Bebas dari NAPZA

“Namun kita tetap prihatin dengan status desa rawan Narkoba dan peredaran Miras yang makin merajalela di Kecamatan Tahunan,” lanjut Kiai Aly Masykur.

BACA JUGA :
Kapolres Jepara Jadi Irup Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Tahunan

Selaku Rais Syuriyah, ia berharap melalui Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tahunan kondisi ini bisa diatasi bersama, antara ulama dan umara.

BACA JUGA :
Rencana Penerapan Pajak Parkir di Kawasan Pabrik Masih Perlu Sosialisasi

“Mudah-mudahan Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat bisa duduk bersama untuk mengatasi persoalan yang meresahkan tersebut,” ujar Alumni API Tegalrejo Magelang ini. (Yos)

error: Content is protected !!