Berita

Pj Wali Kota Malang Serahkan Remisi HUT Ke-79 Kepada 2058 WBP

118
×

Pj Wali Kota Malang Serahkan Remisi HUT Ke-79 Kepada 2058 WBP

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Malang
Pj Wali Kota Malang saat menyerahkan surat remisi ke WBP.

Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menggelar acara penyerahan remisi umum kepada 2.058 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (17/08/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para pemangku kepentingan terkait. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Malang kepada 10 perwakilan WBP yang menerima remisi.

Example 300x600

Pj Wali Kota Malang, mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik.

BACA JUGA :
Bupati Malang Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah

“Pemberian remisi merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah aktif mengikuti program pembinaan sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik serta mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA :
Doa Bersama di Malang, Mengenang Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan dengan Air Mata dan Harapan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, membeberkan rincian jumlah narapidana yang mendapat remisi umum pada 17 Agustus 2024. Informasi remisi yang diterima sebanyak 2.031 orang pada remisi umum (RU) I dan 27 orang pada RU II, dimana 16 orang akan segera dipulangkan.

BACA JUGA :
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Penyerahan remisi merupakan bagian dari tradisi tahunan yang dilakukan di seluruh Lapas di Indonesia, sejalan dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024. (sso)