Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpah di Gedung Paripurna DPRD Jember, pada Rabu (21/8/2024).
Sumpah dan janji jabatan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/813/KPTS/011.2/2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jember masa jabatan 2024–2029.
Berikut nama-nama anggota DPRD Jember masa jabatan 2024–2029:
- Alfian Andri Wijaya, Partai Gerindra
- Ahmad Hoirozi, Partai Gerindra
- Ahmad Halim, Partai Gerindra
- Hanan Kukuh Ratmono, Partai Gerindra
- Siswono, Partai Gerindra
- Ardi Pujo Prabowo, Partai Gerindra
- Edo Rahmanta Ersu Putra, Partai Gerindra
- Achmad Syahri As Sidiqi, Partai Gerindra
- M Hasan Basuki, Partai Gerindra
- Hj. Suharyatik, Partai Gerindra
- Mufid, PKB
- Anggun Tri Utami, PKB
- Mohammad Itqon Syauqi, PKB
- H Mochammad Hafidi, PKB
- Fuad Akhsan, PKB
- Sunarsi Khoris, PKB
- Ghofir, PKB
- Robit Wajdi, PKB
- Edy Cahyo Purnomo, PDIP
- Widarto, PDIP
- Wahyu Prayudi Nugroho, PDIP
- Candra Ary Fianto, PDIP
- Tabroni, PDIP
- Alfan Yusfi, PDIP
- Indi Naidha, PDIP
- Suharto, PDIP
- Muhamamd Ahmad Birbik, Partai Golkar
- Agung Budiman, Partai Golkar
- Suciati, Partai Golkar
- Sujarwo Adiono, Partai Golkar
- M. Holil Asyari, Partai Golkar
- Nilam Noor Fadilah W, Partai Golkar
- David Handoko Seto, Partai NasDem
- Budi Wicak Sono, Partai NasDem
- Fatmawati, Partai NasDem
- Kristian Andi Kurniawan, Partai NasDem
- Khurul Fatoni, Partai NasDem
- Dedy Dwi Setiawan, Partai NasDem
- Ahmad Rusdan, PKS
- H. Nanang Mohammad Nasir, PKS
- H. Achmad Dhafir Syah, PKS
- Feni Purwaningsih, PKS
- Nurhasan, PKS
- H. Mangku Budi Heri Wibowo, PKS
- Sumiati, PPP
- Intan Permatasari, PPP
- Ahmad Ibnu Baqir, PPP
- Siti Baidaus Sholeha, PPP
- Ikbal Wilda Fardana, PPP
- Agus Khoironi, PPP
Ahmad Halim menyampaikan, langkah selanjutnya akan memfasilitasi pimpinan difinitif dan akan berkirim surat pada empat partai yang berhak menerima kursi pimpinan yakni Gerindra, PKB, PDI dan Nasdem. Pihaknya akan mengirim surat nantinya mengusulkan siapa yang akan menjadi pimpinan DPRD dan ketua fraksi.
“Surat ketentuan harus rekomendasi dari DPP kemudian di sahkan untuk dimintakan SK lagi ke Gubernur Jawa Timur dan diumumkan susunan fraksi masing-masing dan keanggotaannya. Selanjutnya pembagian ketua komisi sesuai dengan random dan menjaga kondusifitas kebersamaan, prosesnya dari pimpinan DPRD pengumuman anggota fraksi,” ujarnya. (Dri)