Berita

Kepala BPKAD Kotawaringin Barat Dorong Tertib Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas

×

Kepala BPKAD Kotawaringin Barat Dorong Tertib Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Kotawaringin Barat
Kepala BPKAD Kotawaringin Barat, Rochim Hidayat.

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rochim Hidayat, menegaskan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama bagi kendaraan operasional milik pemerintah daerah.

Hal ini sejalan dengan himbauan yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah tersebut. 

Example 300x600

Dalam sebuah pertemuan di ruang kerjanya, Senin (26/8/2024), Rochim menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Kobar dalam mendukung inisiatif tersebut.

“Kami sudah menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur dengan menyebarkan surat edaran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal lainnya. Surat ini mengimbau agar seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang digunakan oleh pimpinan kantor maupun staf operasional, segera dibayarkan pajaknya melalui kantor Samsat Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun,” ujar Rochim.

Kata dia, surat edaran tersebut mewajibkan seluruh kepala dinas untuk secara aktif memantau dan mengawasi kepatuhan bawahannya dalam hal pembayaran pajak kendaraan operasional. Hal ini penting guna memastikan tertib administrasi dan mematuhi kewajiban pemerintah terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Penting bagi seluruh kepala dinas untuk memastikan bahwa setiap kendaraan operasional di lingkungan mereka terdaftar dan pajaknya dibayarkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai instansi pemerintah untuk tertib administrasi dan mendukung pendapatan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rochim menjelaskan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur daerah. Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang kemudian digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya.

“Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu elemen kunci dalam membangun kemajuan infrastruktur di daerah. Dengan kepatuhan yang baik dalam pembayaran pajak, kita bisa menikmati infrastruktur yang lebih baik, mulai dari jalan yang nyaman hingga fasilitas umum yang memadai. Semoga, dengan kepala dinas yang taat membayar pajak, pengumpulan pajak ini dapat dimaksimalkan sehingga pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat semakin maju,” tegas Rochim.

Dalam kesempatan tersebut, Rochim juga berharap agar kesadaran dan kepatuhan para pejabat dan staf pemerintah daerah dalam membayar pajak dapat terus meningkat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, di mana pembayaran pajak menjadi salah satu faktor penting.

“Pada akhirnya, tertibnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada tertib administrasi di lingkungan pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik. Inilah yang kita harapkan bersama, yaitu kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat,” tutup Rochim.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kabupaten Kotawaringin Barat dapat terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus memastikan adanya pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Firman Muliadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.