Politik

Diusung Lima Partai, Pasangan Anne-Budi Hermawan Resmi Mendaftar Cabup-Cawabup ke KPU Purwakarta

23
×

Diusung Lima Partai, Pasangan Anne-Budi Hermawan Resmi Mendaftar Cabup-Cawabup ke KPU Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Purwakarta
Pasangan Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan resmi mendaftar menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Purwakarta ke KPU.

Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pasangan Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan resmi mendaftar menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Purwakarta periode 2024-2029. Keduanya tiba di Kantor KPU Purwakarta sekitar pukul 10.00 WIB.

Ratusan simpatisan dan relawan kedua pasangan calon sebelumnya melakukan konvoi mulai dari jalan Basuki Rahmat menyusuri jalur nasional sekitar lima kilometer. Sebelum keberangkatan, pasangan ini diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Buruh, Perindo dan Partai Ummat, melakukan deklarasi dan doa kebersamaan.

Example 300x600

Anne Ratna Mustika yang juga didampingi suaminya menyebutkan telah membuat visi-misi untuk membangun Purwakarta lima tahun ke depan, yaitu dengan tagline-nya Purwakarta Cantik dan Bertaqwa.

BACA JUGA :
Cianjur Berduka, Komunitas Bela Purwakarta Antusias Galang Dana

“Tepat di tanggal 28 Agustus 2024, ini kami melakukan pendaftaran secara resmi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta. Mudah-mudahan ini menjadi suatu pertanda keberkahan dalam mengawali langkah kami berdua dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta,” ujar Anne kepada awak media usai melakukan pendaftaran, Rabu (28/08/2024).

BACA JUGA :
Penjabat Bupati Purwakarta Hadir di IKN untuk Ikuti Arahan Presiden Jokowi

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana dalam keterangannya mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan jumlah pengantar yang diperbolehkan masuk ke area pendaftaran sekitar 25 orang.

BACA JUGA :
Peringati Hari Kanker Sedunia, RSUD Bayu Asih Purwakarta Gelar Pemeriksaan PAP Smear Secara Gratis

“Demi keamanan dan kenyamanan Paslon, kami memang melakukan pembatasan jumlah pengantar, hanya 25 orang saja, dan ini berlaku untuk semua paslon,” kata Dian. (Maman)