Jepara, LENSANUSAANTARA.CO.ID – Kebakaran yang terjadi di Desa Pelemkerep pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, telah menarik perhatian karena potensi kerugian yang signifikan. Kebakaran ini melibatkan beberapa kendaraan dan memerlukan respon cepat dari dinas pemadam kebakaran.
Pada pukul 10:00 WIB, laporan kebakaran diterima dan unit pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Kebakaran terjadi di Desa Pelemkerep RT/RW 03/04, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Dalam waktu sepuluh menit, petugas pemadam kebakaran telah tiba di lokasi dan mulai melakukan pemadaman.
Pemilik rumah yang terdampak kebakaran adalah Eko Setiawan, seorang pria berusia 28 tahun, yang lahir di Sukoharjo pada 1 September 1996. Menurut informasi, ia dalam kondisi fisik yang sehat pada saat kejadian. Identitas pemilik sangat penting untuk proses dokumentasi dan klaim asuransi.
Dalam insiden ini, tiga unit mobil dan empat unit sepeda motor ludes terbakar. Jenis kendaraan yang terbakar menunjukkan bahwa kebakaran terjadi di area yang digunakan untuk penyimpanan atau garasi, banyak kendaraan yang terparkir di dalamnya. Hal ini menambah tingkat kerugian yang luar biasa yang dialami pemilik.
Kebakaran diduga disebabkan oleh penyedotan BBM dari salah satu mobil yang sedang terparkir ada juga kabar sumber api dari konseling kelistrikan entah dari kelistrikan mobil atau kelistrikan kendaranaan yang jelas pihak yang berwajib masih melakukan penyelidikan terkait Sumber api ini memberikan gambaran tentang perlunya tindakan pencegahan yang lebih ketat terkait dengan penyimpanan bahan bakar. Identifikasi penyebab sangat penting untuk menghindari insiden serupa di masa depan.
Surono Kepala Bidang (Kabid) Damkar pada Satpol-PP saat diwawancarai via telpon oleh wartawan media Lensa Nusantara.co.id menghimbau. “Kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai usaha apapun diwajibkan memiliki alat pemadaman kebakaran ringan sehingga saat terjadi insiden bisa ditanggulangi atau meminimalisir api pemicu kebakaran,” saran Surono.
Terlebih tambah dia, sekarang ini memang sangat rawan kebakaran karena musim kemarau yang panasnya cukup extrim, angin juga sangat kencang sehingga sangat rawan sekali terjadi kebakaran
“Untuk warga masyarakat himbauan kami juga jangan sembarangan buang puntung rokok, membakar sampah tanpa diawasi. Dan hindari hal hal yang dianggap riskan terbakar,” pungkas Surono.
Diperkirakan Luas area yang terdampak kebakaran sekitar 10 x 7 meter kurang lebih, Luas ini mencakup ruang parkir kendaraan dan bagian area sekitarnya, menunjukkan bahwa kebakaran dapat menyebar dengan cepat jika tidak segera ditangani area yang terbakar
Unit pemadam kebakaran yang dikerahkan terdiri dari satu unit dari Mako 113 dan satu unit dari Pos Kalinyamatan dan dibantu warga masyarakat sekitar yang membantu memadamkan api, Pemadaman selesai dilakukan pada pukul 12:00 WIB setelah hampir dua jam usaha pemadaman yang intensif dilakukan, Waktu respons dari petugas Damkar yang cepat menunjukkan efektivitas tim dalam menangani situasi darurat “pantang pulang sebelum Padam”.
Estimasi kerugian akibat kebakaran ini mencapai kurang lebih sekitar Rp. 500 Juta. Kerugian ini mencakup nilai kendaraan dan potensi kerugian lainnya yang mungkin terjadi. Penting bagi pemilik untuk mendokumentasikan kerugian untuk keperluan klaim asuransi jika semua aset masuk dalam asuransi kebakaran.
Setelah penanganan kebakaran, dapat dipastikan bahwa tidak ada korban jiwa yang jatuh akibat insiden ini. Penanganan yang efektif dan cepat dari dinas pemadam kebakaran menunjukkan pentingnya kesiapan dalam menghadapi situasi darurat. Hasil ini memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pemilik properti bahwa peristiwa serupa dapat diminimalkan. (Yosef)