Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Prassetiawan Warga Desa Taman Rt. 25 – Rw.03 Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso menjadi korban penganiayaan salah satu warga Tumpeng Kecamatan Wonosari Berinisial ZF, Tempat kejadian perkara di Kampung Teplek RT. 29 – RW. 07 Kelurahan Dabasah – Bondowoso pada 14 Agustus 2024 lalu.
Prassetiawan mendapatkan tonjokan tiga kali yang diduga dilakukan oleh seorang pria asal Desa Tumpeng Kecamatan Wonosari beriinisial ZF hingga wajahnya mengalami lebam dan tidak sadarkan diri.
Hal itu terjadi diduga akibat terjadi perselingkuhan yang dilakukan oleh istri Prassetiawan yang beriinisial (UM).
“Saya ( Prassetiawan ) pergi ke salah satu kosan di Kampung Teplek, Dabasah untuk menghampiri istri saya tiba – tiba ZF langsung memberikan tonjokan sebanyak tiga kali kemudian saya tidak sadarkan diri lalu warga setempat menolong saya”, Jelasnya.
Masih kata Prassetiawan, setelah kejadian sekitar pukul 16.30 WIB ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso dan dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara”, tambahnya.
Sementara Nurul Jamal Habaib SH. Selaku kuasa hukum Korban meminta kepada Kapolres Bondowoso untuk memerintahkan anggotanya segera menindak lanjuti perkara tersebut.
“Dalam Perkara ini saya minta Kepada Kapolres secepatnya melakukan penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka, karena peristiwa ini bersangkutan dengan keselamatan Klien saya karena sampai sekarang klien saya ketakutan,” Ujar NJH Pimpinan LBH Abu Nawas.
Habaib juga menuturkan, sejak kejadian itu korban tidak berani melakukan aktifitas diluar rumah.
“klien saya tidak bekerja atau melakukan aktifitas karena sempat terdengar pelaku mentang-mentang, sekali lagi, saya meminta kepada Kapolres Bondowoso perkara ini naik ketingkat penyidikan, jadikan tersangka dan ditahan untuk kepastian Hukum Klien Saya”, Pungkasnya.