Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap lima orang pemuda yang lakukan perampasan motor di jalan wilayah Purwakarta.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27), dan RMBL (31). Pelaku ini berjumlah tujuh orang dan dua diantaranya masih buron.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan pelaku ini melakukan perampasan motor yang modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance.
Lilik menjelaskan, saat itu korban tengah melintas di wilayah Sadang Kabupaten Purwakarta menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi T-3658-YM. Dalam perjalanan tersebut, korban kemudian diikuti oleh para pelaku.
“Kemudian motor korban di ambil secara paksa oleh para pelaku kemudian pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi tersebut,” ucap Lilik. (Maman)