Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Untuk memperkuat pengawasan pada tahapan masa kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso melakukan upgrade terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Upgrading dikemas dengan rapat kerja teknis (Rakernis) tentang strategi penanganan pelanggaran pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, kegiatan itu diikuti seluruh Panwascam se-Kabupaten Bondowoso, bertempat di Gedung Robusta 1, Kantor Pemda Bondowoso, Senin (2/9/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP Datin) Bawaslu Bondowoso, Ismaili, mengatakan didalam pelaksanaan pemilu ataupun Pilkada, semua tahapan bisa berpotensi ada pelanggaran, namun biasanya yang lebih diwaspadai yakni saat tahapan kampanye dan pungut hitung suara.
“Dugaan pelanggaran bisa dari hasil pengawasan Bawaslu dan jajarannya ke bawah sampai PKD, itu namanya temuan, dan juga dari adanya laporan atau aduan masyarakat” kata Ismaili.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan upaya upgrade peningkatan kapasitas dan pengetahuan regulasi kepada Panwascam tentang strategi penanganan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Apalagi, kata dia, tahapan kampanye akan segera dimulai setelah penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, adapun pelaksanaan kampanye dimulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
Dengan terlaksananya Rakernis ini, ia berharap seluruh Panwascam lebih paham mikanisme alur dan penanganan pelanggaran pada tahapan pemilihan kepala daerah.
“Karena Panwascam memiliki kewenangan melakukan penanganan pelanggaran dibawah, seperti menerima laporan atau aduan dugaan adanya pelanggaran sampai tahap rekomendasi kepada pihak terlapor”ujarnya.
Ismaili menegaskan, Rakernis ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Bawaslu Bondowoso dalam menjalankan fungsinya dengan Sumbar Daya Manusia yang mumpuni dan berkualitas. Dia pun menekankan pentingnya mengawasi setiap tahapan dengan cermat dan teliti untuk memastikan bahwa Bawaslu serta jajaran Panwaslu Kecamatan memastikan tahapan Pemilihan berjalan sesuai regulasi dan prosedur.
“Bahwa selain melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan, Panwascam juga harus mampu melakukan kajian hukum terhadap temuan hasil pengawasan dan laporan dugaan pelanggaran. Dan kami optimis, rekan-rekan Panwascam sudah bisa menangani persoalan dibawah dengan dasar regulasi yang dimilikinya” pungkas dia. (*/Ubay)