Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Guna tingkatkan Kualitas pelayanan dan memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal dan pemahaman terhadap pelaku usaha tentang penanaman modal, Dinas DPMPTSP gelar sosialisasi Implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, di Aula Arumas hotel, Selasa (03/09/2024).
Dalam laporanya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu pintu Yusnimar menyebutkan, tujuan diselenggarakanya sosialisasi ini adalah, untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Pasaman dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal, sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan Pelaksanaan penanaman modal.
Yusnimar juga menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh OPD terkait perizinan, Camat, Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman, Asosiasi/Profesi, stock holder dan pelaku usaha di Kabupaten Pasaman.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 03 sampai 26 september 2024 dan diikuti sebanyak 10 angkatan, perangkatan sebanyak 75 orang.
“Sementara untuk narasumber pada kegiatan ini diantaranya, BPOM Padang, Dinas DPMPTSP, DPU dan Tata Ruang , Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman rakyat, perhubungan, lingkungan hidup, Dinas Koperasi, UKM, perdagangan dan tenaga kerja dan Kantor ATR / BPN Pasaman,” terang Yusnimar.
Bupati Pasaman Sabar AS juga menyampaikan, kita yakin pelaku usaha mempunyai SDM yang tinggi, namun dengan adanya sosialisasi ini akan dapat menambah pengalaman dan ilmu, sehingga apa yang diharapkan pelaku usaha untuk lebih meningkat akan bisa terwujud.
“Semakin banyak wira usaha di Kabupaten Pasaman yang berkembang dan maju, akan berimbas pada penambahan lapangan usaha, dengan demikian peluang kerja akan bertambah, dalam hal ini Pemerintah daerah Pasaman memiliki sistem perizinan yang cepat dan mudah, dengan ini akan memberikan peluang investasi atau penanaman modal segala sektor di daerah ini,” jelas Sabar.
“Dengan adanya sumber alam dan potensi alam di Pasaman, tidak tertutup kemungkinan para investor akan datang di daerah ini. Kita Pemerintah Daerah akan tetap selalu mempermudah regulasi perizinan,” tegas Sabar.
“Disamping itu, pengelolaan sumber alam tidak lah bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi harus melibatkan pihak lain. Untuk itu kita berharap adanya dorongan dari investor untuk ikut terlibat dalam hal ini,” tutup Sabar AS. (Ismi)