Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Semakin tingginya animo masyarakat dan wisatawan ke kawasan kayutangan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Malang. Sejak dikemas menjadi kawasan wisata heritage beberapa waktu lalu, Kayutangan menjelma menjadi destinasi wisata favorit yang tak pernah sepi pengunjung.
Salah satu dampak logis yang paling kentara yaitu tingginya volume parkir kendaraan hingga tak jarang menimbulkan kemacetan. Hal ini menjadi perhatian Pj. Walikota Malang Iwan Kurniawan. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menginstruksikan penataan parkir ini bisa segera dilakukan.
Karena itulah, topik ini menjadi isu utama yang dibahas saat rakor terbatas dengan jajaran Dinas Perhubungan Kota Malang, Selasa (3/9) di Ruang Rapat Walikota. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Malang, Asisten Administrasi Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Bagian Hukum, serta dari Satpol PP Kota Malang.
Dalam rakor ini, Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja menjelaskan secara teknis rencana penataan parkir kawasan kayutangan. Kadishub Kota Malang itu secara detail memaparkan tahapan-tahapan yang sudah dan akan dilakukan dalam rangka penataan parkir di Kayutangan.
Usai mendengarkan paparan Kadishub Kota Malang, Pj. Walikota Malang mengatakan penataan parkir harus segera dilakukan. Iwan menambahkan salah satu langkah solutif dalam penataan parkir Kayutangan yaitu dengan menyediakan lokasi khusus yang diperuntukkan untuk parkir pengunjung.
“Kayutangan ini salah satu potensi wisata Kota Malang yang perlu untuk terus kita upgrade dan disempurnakan, kita perlu fokus bagaimana penataan parkir nya. Solusinya kita upayakan lokasi khusus agar ini (Kayutangan) estetika lingkungan nya semakin bagus. Ini sebagai upaya kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”.
Lebih lanjut, Iwan mendukung tahapan-tahapan yang sudah dirancang tetapi juga berpesan tetap memperhatikan dasar aturan yang ada. Secara detail pria yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati Lebak ini berharap setiap tahapan dan proses sudah clean and clear. Bahkan Penjabat Walikota Malang ini menginstruksikan awal tahun 2025, intervensi Pemkot Malang terhadap penataan lahan parkir ini sudah bisa dilakukan.
“Saya mendukung tahapan-tahapan yang disampaikan Pak Kadis, dan kita tetap berpegang pada aturan yang ada, semuanya harus clean and clear agar kita semua nyaman. Kita libatkan stakeholder terkait, kita paparkan, intinya kita terbuka dan transparan agar ini jadi lesson learn yang bisa kita realisasikan bersama,”
“Saya minta perencanaannya sudah beres di akhir tahun 2024 ini, sehingga kita bisa langsung running penataan di awal tahun 2025, kita bisa segera intervensi. Intinya saya minta tahapan ini bisa dipercepat waktu nya tetapi tetap memperhatikan aturan-aturan yang ada,” imbuhnya.
Terakhir, Iwan menginstruksikan kepada perangkat daerah yang terkait untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama sehingga rencana ini bisa segera direalisasikan.
“Saya harap perangkat daerah terkait, disini ada Bappeda, BKAD, Bagian Hukum, PUPRPKP, serta didukung stake holder yang lain, dapat saling bekerjasama sesuai dengan fungsi masing-masing,” pungkasnya.(sso)