Daerah

Audiensi ke DPRD, Ketua PAPDESI Jepara Tegaskan Anggaran Insentif RT/RW Masuk RKP Tahun Anggaran 2025

×

Audiensi ke DPRD, Ketua PAPDESI Jepara Tegaskan Anggaran Insentif RT/RW Masuk RKP Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua PAPDESI Jepara
Ketua Papdesi Jepara dan Dua Kepala Desa saat audiensi di ruang Ketua DPRD Kabupaten Jepara (Foto : Yosef/Lensa Nusantara)

Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jepara H. Edi Khumaidi, S.H mengatakan pentingnya memasukkan gaji RT/RW ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2025.

Insentif RT/RW tidak hanya memberikan penghargaan bagi para pengelola lingkungan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, mereka adalah garda terdepan yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keberlangsungan program-program pemerintahan di tingkat desa.

Example 300x600

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemberdaya masyarakat tentang bagaimana kelangsungan pengeluaran dan kesejahteraan yang harusnya mereka terima. Diperlukan langkah kongkrit agar dapat menjadi bagian dari perencanaan anggaran yang matang.

Setelah mengirimkan surat kepada Dewan, Ketua PAPDESI Edi Khumaidi menindaklanjuti untuk memastikan masalah ini segera ditangani. Penting bagi semua pihak untuk memahami urgensi dari anggaran insentif RT/RW, serta dampaknya terhadap kinerja dan motivasi mereka dalam melayani masyarakat. Kolaborasi antara dewan dan eksekutif perlu diperkuat untuk membentuk hasil yang lebih baik dan berpihak.

Edi Khumaidii dikawal oleh dua Kepala Desa (Kades) yaitu Kepala Desa Pecangaan Kulon Durrohman dan Kepala Desa Bringin Sumadi, Edi menegaskan perlunya anggaran untuk gaji RT/RW agar segera diusulkan kembali dalam pembahasan anggaran tahun 2025.

“Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dari PAPDESI untuk memastikan hak-hak mereka di tingkat RT/RW diperhatikan. Bertemu langsung dengan ketua DPRD menjadi momen penting dalam advokasi anggaran ini,” ucapnya.

Ketua DPRD telah menyetujui usulan PAPDESI mengenai anggaran insentif RT/RW tahun 2025 untuk dibahas kembali pada sidang paripurna. Ruang diskusi ini menjadi titik terang bagi masa depan RT/RW dan harapan bagi para pengelola lingkungan. Melalui persetujuan ini, diharapkan akan ada kejelasan dan keputusan yang lebih cepat dalam pencairan dana tersebut.

Untuk penganggaran insentif RT/RW tahun 2024 Ketua DPRD Sementara, Agus Sutisna, menegaskan bahwa anggaran untuk RT/RW akan cair pada semester kedua. Ia juga menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan akan ditangani oleh eksekutif.

“Harapannya, dengan adanya kejelasan ini, para RT/RW dapat menjalankan tugas mereka tanpa khawatir mengenai insentif yang mereka terima,” sambung Agus Sutisna.

Sementara itu, Kepala Desa Pecangaan Kulon Dulrohman mengusulkan agar proses penyusunan perencanaan APBD Kabupaten melibatkan berbagai petinggi secara langsung. Dengan cara ini, diharapkan anggaran yang disusun dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sinkronisasi antara APBDes dan APBD Kabupaten menjadi semakin penting untuk menciptakan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Yosef)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.