Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Memasuki tahun politik 2024 yang telah masuk tahapan kampanye akhir akhir ini Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dinilai amburadul, terutama upaya kebijakan publik terkait pergantian Pj. Kepala Desa.
Dimana akhir-akhir ini mulai ramai wacana pergantian sejumlah jabatan ASN Kepala Sekolah maupun Kepala Desa tanpa diketahui pejabat terkait seperti Kepala BKD maupun sekda.
Upaya pergantian yang seamburadul tersebut diduga kuat dilakukan oleh Asisten I sekretariat daerah maupun bagian hukum setda tanpa sepengetahuan Kepala BKD juga sekda.
Salah satu kebijakan yang dinilai fatal adalah pergantian Pj. Kepala Desa Sumbong Kecamatan Taliabu Selatan, Karmila yang tanpa sepengetahuannya tiba-tiba sudah ada pihak terkait dalam hal ini Dion Rahayaan yang datang menyedorkan SK Pj. kades baru kepada masyarakat dan langsung melaksanakan rapat juga kebijakan tanpa menunggu serah terima jabatan.
Padahal Karmila, yang juga merupakan Camat Taliabu selatan mengaku, belum menerima surat pemberitahuan atau pergantian dirinya selaku Pj. Kades Sumbong, namun warganya telah ramai mewacanakan adanya kades baru di desa yang ia pimpin.
“Saya belum Terima surat apa apa, tapi sudah ada yang datang di desa bawa SK kades baru, sudah minta Cap kepala desa juga di bendahara desa” Katanya.
Prilaku birokrasi terkait pergantian Pj. kades tersebut mendapat tanggapan salah satu pemerhati birokrasi dan kebijakan politik, Siliwanus Tono Himalaya yang juga merupakan legislator terpilih di DPRD Taliabu 2024.
Ia menyebutkan prilaku birokrasi semacam ini sebagai kebijakan publik yang menyerupai anjing Gila.
“Kan sangat disayangkan kebijakan birokrasi seperti ini, Kok orang yang di ganti saja tidak tahu menahu soal pergantian ini, tiba tiba sudah ada yang datang buat pertemuan dengan masyarakat dan membawa SK pergantian Pj. Kades baru, ini kan kebijakan birokrasi yang sudah menyerupai anjing Gila. Tau kan anjing Gila itu, itu main tabrak sana tabrak sini, pokonya tabrak sembarangan ” Sebut Tono ketika dikonfirmasi sabtu (28/09/2024).
Tidak hanya itu, upaya pergantian sejumlah ASN juga terjadi untuk Pj. Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP).
Informasi tersebut sempat menggegerkan sejumlah anggota satpol karena secara tiba tiba ada pihak pihak yang datang menunjukkan SK pergantian Pj. Kasatpol PP, kebenaran SK baru itu baru diketahui tidak jelas setelah sejumlah Anggota Satpol nekat menemui Pj. Bupati Ramli dan mendapat informasi bahwa tidak terjadi pergantian.
Anehnya lagi, status kepegawaian orang yang menunjukkan SK pergantian Kasatpol itu masih berstatus sebagai pegawai di Banggai Kepulauan namun sebelumnya telah di tunjuk Bupati Aliong Mus sebagai Kepala Pemerintahan kecamatan Tabona sekaligus merangkap jabatan Pj. Kades di Desa Wolio.
Keprihatinan terkait kebijakan publik yang di nilai amburadul itu merupakan sebuah kebijakan yang syarat kepentingan politik kepala daerah di pilkada 2024 ini, untuk itu Tono Himalaya bertekad jika dilantik nanti akan memastikan untuk menelusuri dan bahkan secara kelembagaan di DPRD agar dapat memanggil pejabat terkait karena kebijakan publik seperti ini dinilai sangat mengganggu kebijakan pemerintahan maupun kebijakan publik yang membingungkan masyarakat.
“Terkait masalah ini, saya pastikan setelah dilantik nanti, DPRD secara kelembagaan akan mengundang pelaku pelaku kebijakan terkait untuk mempertanyakan ini barang, sebab ini menyangkut kepentingan publik” Tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Salim Ganiru saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait status Pj. Kades Sumbong enggan menjawab, padahal pesan whatsapp telah terbaca, (Sunardi)