Jember, LENSANUSANATARA.CO.ID – Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung selaku salah satu organisasi pemerintah daerah selalu mencoba menigkatkan kualitas pelayanan kepada pasien, salah satunya dengan cara evaluasi kinerja. Rabu, (2/10/2024)RSD Balung melaksanakan evaluasi kinerja dengan paparan kepada Dewan Pengawas.
Hadir dalam kegiatan adalah dr. Hendro Sulistijono bersama tim selaku Dewan Pengawas dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Dewan Pengawas ditunjuk langsung oleh Bupati yang merupakan pemilik RSD Balung. Sedangkan RSD Balung diwakili oleh direktur dr. Nurullah Hidajahningtyas, MM beserta seluruh pejabat struktural dan ketua komite di lingkungan RSD Balung.
Direktur RSD Balung Jember dr. Nurullah Hidajahningtyas mengatakan, Dewan Pengawas Rumah Sakit (Dewas) adalah unit nonstruktural di rumah sakit yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal. Dewas melibatkan unsur masyarakat dalam kegiatannya. Tugas Dewan Pengawas Rumah Sakit, di antaranya:
- Menentukan arah kebijakan rumah sakit
- Menyetujui dan mengawasi rencana strategis
- Menilai dan menyetujui rencana anggaran
- Mengawasi kendali mutu dan kendali biaya
- Mengawasi hak dan kewajiban pasien
- Mengawasi hak dan kewajiban rumah sakit
- Mengawasi kepatuhan penerapan etika rumah sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan
Dalam evaluasi ini disampaikan kinerja RSD Balung mulai Januari sampai dengan September 2024. Beberapa yang disampaikan antara lain : laporan kinerja pelayanan, kinerja keuangan, kinerja mutu, dan beberapa permasalahan lain yang terjadi di RSD Balung.
Diskusi berlangsung dengan sangat menarik, dr Hendro selaku dewan pengawas juga memberikan beberapa arahan dan rekomendasi agar RSD Balung semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya (Dri)