Berita

Warga Desak Kepolisian Jember Segera Usut Tuntas Pelaporan TKD Desa Sukokerto

272
×

Warga Desak Kepolisian Jember Segera Usut Tuntas Pelaporan TKD Desa Sukokerto

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Sukokerto
Faesol Amin Warga Desa Sukokerto, Sabtu (22/7/2023). (Foto : Badri/ LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga Desa Sukokerto mengapresiasi polres Jember untuk penanganan kasus Tanah Kas Desa (TKD) Desa Sukokerto, Polres Jember menyampaikan saksi-saksi sudah lengkap. Hal tersebut di sampaikan oleh Faisol Amin, Sabtu (22/7/2023).

“Kami atas nama masyarakat desa Sukokerto memohon kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera di usut tuntas kasus mal administrasi TKD Desa Sukokerto. Bahwa oknum Kades semena-mena mengelola secara mandiri atau dikelola orang lain tanpa ada prosedur yang jelas,” ungkap Faisol saat dikonfirmasi, Jum’at (21/7/2023).

Example 300x600

Faisol menegaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukokerto menyatakan tidak dilibatkan pada musyawarah desa terkait masalah TKD. Pihaknya menyimpulkan TKD Desa Sukokerto sudah tidak benar tentang pengelolaan dan regulasi.

BACA JUGA :
Polsek Mayang Gagalkan Penyelundupan Pengiriman 8 Ton Pupuk ke Madura

“Maka dari itu, kami menegaskan kepada APH segera ditangani dengan cepat, karena keuangan negara biar tidak banyak kerugiannya,” ujarnya.

BACA JUGA :
PN Kelas 1A Jember Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Resmikan Masjid Al Mizan

Oleh karena itu, menurutnya, BPD itu mitra Kepala Desa sehingga BPD menampung aspirasi dari masyarakat kemudian dibuat rancangan untuk di musdeskan dan desa memfasilitasi.

BACA JUGA :
Unik, Peringati Hari Pahlawan Siswa SMAN Arjasa Perankan Pejuang Melawan Penjajah

“Kasus TKD saya tanya ke BPD tidak tau, mereka wakil masyarakat tidak pernah diajak musyawarah. Itu sudah tidak benar, kalau menurut saya sudah ada penyelewengan terkait TKD,” pungkasnya. (Dri).