Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga Desa Sukokerto mengapresiasi polres Jember untuk penanganan kasus Tanah Kas Desa (TKD) Desa Sukokerto, Polres Jember menyampaikan saksi-saksi sudah lengkap. Hal tersebut di sampaikan oleh Faisol Amin, Sabtu (22/7/2023).
“Kami atas nama masyarakat desa Sukokerto memohon kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera di usut tuntas kasus mal administrasi TKD Desa Sukokerto. Bahwa oknum Kades semena-mena mengelola secara mandiri atau dikelola orang lain tanpa ada prosedur yang jelas,” ungkap Faisol saat dikonfirmasi, Jum’at (21/7/2023).
Faisol menegaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukokerto menyatakan tidak dilibatkan pada musyawarah desa terkait masalah TKD. Pihaknya menyimpulkan TKD Desa Sukokerto sudah tidak benar tentang pengelolaan dan regulasi.
“Maka dari itu, kami menegaskan kepada APH segera ditangani dengan cepat, karena keuangan negara biar tidak banyak kerugiannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, BPD itu mitra Kepala Desa sehingga BPD menampung aspirasi dari masyarakat kemudian dibuat rancangan untuk di musdeskan dan desa memfasilitasi.
“Kasus TKD saya tanya ke BPD tidak tau, mereka wakil masyarakat tidak pernah diajak musyawarah. Itu sudah tidak benar, kalau menurut saya sudah ada penyelewengan terkait TKD,” pungkasnya. (Dri).