Berita

Dinas PUPR Banjarnegara Angkat Bicara Menanggapi Perihal Material AMP Dicuri Orang Misterius

×

Dinas PUPR Banjarnegara Angkat Bicara Menanggapi Perihal Material AMP Dicuri Orang Misterius

Sebarkan artikel ini
Sekdin PUPR Banjarnegara
Alat AMP milik Pemkab Banjarnegara yang didapat dari hibah KPK nampak terbengkelai, Jumat, 4/10/2024. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menanggapi hilangnya beberapa lempengan besi Aspal Mixing Plant (AMP) yang berada di Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Dinas PUPR Banjarnegara selaku pemegang penuh hibah dari sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memberikan komentar.

Dihubungi melalui WhatsApp, Sekdin PUPR Banjarnegara M Arqom Al Fahmi mengungkapkan, awal terbongkarnya kasus pencurian yang dilakukan oleh orang misterius bermula dari laporan Camat Susukan.

Example 300x600

“Awalnya saya dapat informasi dari Camat Susukan, kalau tidak salah waktu itu hari Kamis pagi, dirinya menanyakan apa ada ijin dari DPUPR terkait adanya orang mengambil material di lokasi AMP tersebut,” jelas Arkom, saat memberikan statemen melalui Watshap kepada lensanusantara.co.id, Jumat, (4/10/2024).

Setelah adanya laporan aktifitas yang mencurigakan tersebut, akhirnya DPUPR langsung melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

“Setelah mendapatkan informasi kami langsung menuju ke TKP, sesampainya di sana memang ada kegiatan pembongkaran barang yang sedang berlangsung, dengan cara di belah menggunakan las, langsung kami hentikan dan menanyakan apakah sudah ada ijin pengambilan material tersebut, dan mereka berdalih mengatasnamakan warga untuk bisa membongkar barang tersebut sambil menyodorkan selembar kertas yang berisi permohonan pembongkaran bangunan yang ditujukan ke Camat Susukan yang ditandatangani beberapa ketua RT dan mengetahui Kepala Desa Gumelem Wetan,” tambah Arkom.

Padahal dalam berita lensanusantara.co.id sebelumnya, https://lensanusantara.co.id/2024/10/03/pernah-disita-kpk-beberapa-lempengan-besi-aspal-mixing-plant-milik-pemda-banjarnegara-dicuri-orang-misterius/, Kepala Desa mengaku tidak tahu menahu hal tersebut, tentu hal ini menjadi tanda tanya besar dengan apa yang disampaikan oleh pihak DPUPR Banjarnegara, yang mengatakan bahwa didalam surat tersebut juga diketahui beberapa RT dan Kepala Desa.

“Saya sampaikan, surat itu sifatnya baru permohonan, belum berupa ijin, jadi
legalitas barang tersebut adalah merupakan hibah barang dari KPK yang diserahkan ke pemda berupa alat AMP yg dilakukan pada tahun 2018 yang lalu. Dan saya menegaskan apapun kondisinya barang tersebut adalah milik pemkab, dimana segala sesuatunya harus mendapatkan ijin dari pemilik alat, jadi tidak bisa seenaknya mengambil,” tegas Arkom.

Hingga berita ini ditayangkan, informasi yang didapatkan dari jajaran Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa yang mengambil barang milik Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tersebut yang didapat dari hibah KPK.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.