Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Hampir satu tahun menunggu pelantikan, akhirnya nasib Kepala Desa terpilih di Kabupaten Banjarnegara menemui kejelasan, setelah adanya rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) , Asisten 1, Kepala Kesbangpol, di aula sasana Karya Praja Lantai 2 Setda Banjarnagara siang tadi pukul 14.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, sebagai keputusan akhir bawah pelantikan untuk Kepala Desa terpilih akan dilaksanakan pada Senin, 3 Februari 2025 mendatang yang rencananya bertempat di Pendopo Kabupaten Banjarnegara dan dilantik langsung oleh PJ Bupati Muhammad Masrofi.
“Hasil pertemuan yang di fasilitasi oleh Pak Hendro dari Dinpermades, Asisten 1, Kesbangpol, menyatakan bahwa kita tidak boleh euforia, karena sebentar lagi kita akan dilantik dan langsung bertugas pada 3 Februari 2025 mendatang, dan kami di titipi pesan jika sudah dilantik menjadi Kepala Desa yang amanah untuk masyarakat,” jelas Arifin, Kades terpilih dari Desa Kaliajir, Sabtu, (25/1/2025).
Arifin juga menambahkan, pelantikan yang dijanjikan oleh Pemerintah Daerah bukan lagi sekedar iming-iming seperti tahun lalu, yang akhirnya saat itu membuat para pendukung Kades terpilih tidak puas, yang akhirnya terjadi kisruh besar-besaran, sampai banyaknya fasilitas umum yang berada di pendopo maupun alun-alun rusak parah.
“Bukan lagi iming-iming, kalau iming-iming lagi bisa jadi amang-amang,. Buat teman-teman Kades perpanjangan kami mohon maaf, bukan karena kami ingin merebut jabatan, tapi ini adalah Putusan MK yang memang harus dihormati, seusai undang-undang yang berlaku,” tambah Arifin.
Sementara menurut Kades terpilih Desa Sigaluh Santo berharap, dengan dilantiknya para Kades terpilih, kedepan bisa bekerja dengan baik, untuk kemajuan desa serta mengayomi dan melayani masyarakatnya dengan baik.
“Harapan kami setelah dilantik ingin memajukan Desa yang lebih baik lagi, dan juga tentu harus amanah, karena kita diberikan tanggung jawab besar oleh masyarakat, dan kepada rekan-rekan Kades perpanjangan, saya berharap agar jalinan silaturahmi tetap kita jaga, tanpa adanya perbedaan apapun, demi kemajuan dan memberikan rasa aman, kondusif untuk masyarakat kita sendiri,” ungkap Santo.
Dengan sudah ditetapkannya waktu pelantikan Kepada para Kades terpilih yang kurang sekitar seminggu lagi itu, tentu harapan para masyarakat Banjarnagara yang selama ini Ingin pergantian Kepala Desa secepatnya terlaksana setelah adanya Putusan Final dari Mahkamah Konstitusi Nomor 92-PUU/-XXI/2024 tentang Pasal 118 huruf (e) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Nomor 6 Tahun 2014. (Gunawan).